kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Rekayasa Verfak Parpol, Bawaslu Sulsel Agendakan Sidang Perdana

banner 468x60

KabarMakassar.com — Bawaslu Sulawesi Selatan mengagendakan sidang perdana dugaan pelanggaran pemilu menyusul laporan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu resmi diregister.

Dimana register laporan tersebut berdasarkan hasil pleno Bawaslu Sulsel, Rabu (21/12) perihal laporan dugaan verifikasi faktual (Verfak) parpol non parlemen.

Pemprov Sulsel

"Iya hari ini sudah digelar pleno secara kolektif kolegial. Artinya menerima laporan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel Azry Yusuf saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Kamis (22/12).

Dalam pemeriksaan pihak pelapor dan terlapor, kata Azry, pihaknya akan menggelar sidang perdana pada Jumat pekan ini. 

"Setelah laporan sudah diregister maka kita lakukan sidang pemeriksaan. Sidang dugaan pelanggaran pemilu ya. Hal ini berdasarkan Peraturan Bawasly Sulsel Nomor 7 tahun 2022 tentang pelanggaran penanganan pemilu,"ujarnya.

Sementara Bawaslu Sulsel sendiri sudah melayangkan surat penanggulangan terhadap pihak terlapor dan pelapor. Dimana pihak terlapor yakni KPU Sulsel.

Kendati demikian, Azry belum memberikan penjelasan soal materi apa saja ketika sidang pemeriksaan digelar. 

"Yang pasti pihak terlapor dalam Hal ini KPU Sulsel akan menghadiri sidang nantinya. Selanjutnya kita lihat nanti bergantung fakta-fakta persidangan,"j elasnya.

Seperti diketahui, OMS Kawal Pemilu melaporkan secara resmi ke Bawaslu Sulsel pada Senin (19/12). Dimana dugaan pelanggaran pemilu saat proses Verfak  Partai Politik (Parpol) non parlemen yang diverifikasi faktual awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tingkat Kabupaten/kota namun saat di KPU Provinsi Parpol tersebut menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menanggapi hal tersebut, ia mengatakan akan selalu menghargai proses hukum.

"Kita tentu hargai proses hukum," singkatnya kepada kabarmakassar.com. Senada juga dikatakan Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya.

Senada dikatakan Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya menurutnya pihaknya akan siap mengikuti dan menghormati mekanisme yang ada.

"Tentu kami siap mengikuti dan menghormati mekanisme yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulsel Haswandi hanya berharap kepada Bawaslu Sulsel untuk menggunakan seluruh kewenangan dalam menangani persoalan tersebut.

Apalagi Bawaslu Sulsel juga memiliki data-data soal verfak parpol di Kabupaten/Kota di Sulsel hingga pleno KPU Sulsel.

Mantan Direktur LBH Makassar itu menyatakan siap menghadiri sidang perdana Bawaslu Sulsel.

"Kita sudah siapkan bukti-bukti dugaan tersebut. Kita juga harapkan Bawaslu secara optimal menggunakan kewenangannya. Disini kita lihat independen Bawaslu dalam menangani dugaan tersebut," kata Haswandi.