kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Penganiayaan, Polres Jeneponto Belum Tangkap Pelaku, Korban, Akan Lapor Ke Polda

banner 468x60

KabarSelatan.id — Terduga pelaku Kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Sidenre, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan hingga saat ini belum ditangkap polisi.

Korban bernama Sanabi sementara terduga pelaku yang berjumlah dua orang berinisial  I dan H. Kedua terduga pelaku merupakan warga Kunjungmange.

Pemprov Sulsel

Sanabi mengungkapkan insiden itu terjadi sekira pukul  05.00 Wita, Jumat (10/6). Menurutnya, peristiwa itu bermula saat saya bersama teman ingin melakukan pertandingan adu ayam dengan ayam jagoan terduga pelaku dengan sejumlah uang  taruhan.

Namun terduga pelaku menolak lantaran uang taruhan yang saya sebut dianggap kurang, sehingga saya dan teman langsung sepakat agar pertandingan itu dibatalkan saja.

"Batalkan saja, karena memang tidak cukup uang taruhannya,"ucap Sanabi kepada KabarSelatan.id, Rabu (27/7).

Mendengar hal itu, terduga pelaku kembali meminta kepada saya agar pertandingan tetap dilakukan meski pun uang taruhannya kurang. 

"Janganmi, karena dari awal sudah terlanjur dibatalkan,"kata Sanabi.

Setelah mengatakan hal itu ke terduga pelaku kata dia, saya dan teman langsung  meninggalkan lokasi itu.

"Saat kami meninggalkan lokasi itu sekitar 13 Meter tiba-tiba terduga pelaku menendang saya dari arah belakang hingga saya tersungkur,"jelasnya.

Tak sampai disitu, terduga pelaku mencoba memukul saya menggunakan kursi namun saya berdiri dan mencoba menghalangi perbuatan pelaku.

" Tiba-tiba terduga pelaku lainnya memukul wajah saya. Jadi saat itu, saya dikeroyok oleh dua orang dan mereka berdua bersaudara,"terangnya.

"Jadi saya dikeroyok oleh dua orang. Mereka berdua bersaudara,"ungkap Sanabi.

Akibat aksi penganiayaan itu, Sanabi mengalami sejumlah luka pada bagian wajah.

"Saya mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri dan rasa sakit pada bagian punggung belakang," akunya.

Tak terima perlakuan pelaku, korban pun kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Saya langsung  melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto. Ya, hari Jumat  14 Juni bulan lalu pak,"tukas Sanabi.

Akan tetapi, hingga saat ini pelaku masih bebas menghirup udara segar diluar sana.

"Sampai saat ini kepolisian belum menetapkan satu orang tersangka atas tindakan penganiayaan tersebut sehingga saya ingin membawa kasus ini ke Polda Sulsel,"cetusnya.

Atas laporan tersebut, korban mengaku sudah berkali kali menghubungi pihak penyidik Polres Jeneponto untuk mempertanyakan perihal laporannya. Namun penyidik yang dimaksud, katanya hanya mengatakan, terduga pelaku belum bisa ditangkap karena pelaku belum datang ke kantor.

" saya sudah beberapa kali menghubungi penyidik, namun penyidik mengatakan, pelaku tidak bisa ditahan atau ditangkap kalau belum datang". Jelas Sanabi menirukan perkataan penyidik.

Sementara itu, Kanit Tipidum Polres Jeneponto Aipda Jusman mengatakan kasus penganiayaan tsudah masuk tahap sidik. 

"Sudah sidik itu, sudah sidik, minggu ini kita akan tangkap,"ucap Aipda Jusman saat dikonfirmasi awak media.