kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

DPRD Makassar Mediasi dengan Warga Terkait TPA Antang

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membuat dokumen perencanaan terkait pembebasan lahan warga TPA Antang.

Hal tersebut ditegaskan Sekertaris Komisi C Fasruddin Rusli dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH, Dinas Pertanahan, dan warga TPA Antang di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (5/1).

Pemprov Sulsel

Politisi PPP tersebut juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan mata anggaran yang dianggarkan di APBD pokok Tahun 2022 ke Dinas Pertanahan. Mengingat komisi C menilai DLH tidak memahami secara pasti mekanisme proses pembasan lahan warga seperti yang terjadi saat ini.

“Jadi kami juga akan berkoordnasi TPAD Pemkot agar anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang yang sebelumnya berada di Dinas Lingkungan Hidup untuk dialihkan ke Dinas Pertanahan,” ungkapnya, Kamis (5/1)

Selain itu anggota Komisi C lainnya, Nasir Rurung menilai pembasahan lahan warga yang terdampak di TPA Antang sudah lama terjadi sebab pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak paham mekanisme.

“Jadi saya berharap, anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang ini dialihkan saja ke Dinas Pertanahan, tidak apa-apa dimulai dari awal yang penting ada kejelasan, dan saya kira warga juga akan memahami hal itu,” pungkasnya.

Sementara iti Kadis DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengakui anggaran pembahasan lahan warga TPA Antang berada di DLH. Hanya pada saat di anggarkan pada tahun 2021, dia mengaku belum menjabat sebagai kepala dinas.

“Kemudian saya mencoba berdiskusi sampai di mana prosesnya. Dan Alhamdulillah dengan niat yang baik, kita sudah melakukan gerakan-gerakan. Dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN. Dan ternyata memang perencanaan pembebasan lahan itu tidak di lakukan sebelumnya,” jelasnya 

“Yang menjadi catatan kita semua, karena saya ini baru di DLH saya coba mendalami ini semua. Bahwa untuk melakukan pembebasan lahan harus-dilakukan perencanaan. Karena kita tidak bisa masuk di tahap berikutnya kalau kita tidak melakukan perencanaan. Kita juga ajak warga rapat di Balai Kota itu juga bagian dari perencanaan,” pungkasnya

 

PDAM Makassar