KABARBUGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Pinrang akhirnya melakukan pendataan terhadap Sakinah (10) penjual keripik ubi keliling warga jalan Emiselang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (7/9).
Hal itu dibenarkan oleh Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang, Hj Suhaeba. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap Sakinah.
"Tim sudah turun dipimpin langsung oleh Kabid Pencatatan Sipil Dukcapil Pinrang, Drs Matius bersama Sub Koordinator Pendataan, Risma dilakukan dilakukan di kantor kelurahan setempat," kata Suhaeba kepada KabarBugis.id, Rabu (7/9).
Sakinah didampingi oleh pihak keluarga pendataan awal guna mendapatkan dokumen kependudukan.
Bahkan kata, Suhaeba pihaknya telah melakukan pengecekan tempat tinggal orangnya yang berada di Kelurahan Temmassarangnge untuk dilakukan pendataan.
"Pihak kami juga bersama Lurah Temmassarangnge sudah melakukan kunjungan ke kediaman orang tua Sakinah untuk dilakukan pendataan," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Sakinah (10) penjual keripik ubi keliling di ibu kota Kabupaten Pinrang. Tanpa bersekolah, ia lebih memilih mengais rejeki di usia yang masih belia.
Sakina beralasan tak bersekolah dikarenakan tidak memiliki dokumen kependudukan berupa akte kelahiran.
"Tidak pernah ka sekolah, tidak ada akte kelahiran ku," katanya di salah satu cafe di Pinrang, Selasa (6/9) sore.