kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Dewas KPK Bakal Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dewan Pengawas KPK bakal melakukan konfrontasi oleh Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu diungkap Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Albertina Ho, yang menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan konfrontasi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemprov Sulsel

Seperti dikutip di SCTV melalui siaran liputan6, Selasa (21/11), Albertina menyatakan akan mengkonfrontasi keduanya jika memang mereka menganggap hal itu diperlukan.

"Ya nanti kami lihat perkembangannya, kalau memang perlu kami lakukan," kata Albertina di Gedung Dewas KPK, Jakarta.

Albertina mengatakan, sejauh ini Dewas KPK masih terus mendalami konstruksi kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli atas tuduhan pemerasan kepada Syahrul.

Dia pun menyatakan Dewas KPK akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah memanggil para saksi atau melakukan konfrontasi.

"Ya nanti, setelah ini kan dewasnya rapat dulu mana lagi yang perlu dipanggil ulang," kata Albertina. "Masih perlu juga mungkin (memanggil) saksi-saksi yang lain," lanjutnya.

Albertina pun memastikan penyelidikan di Dewas KPK ini tidak terpengaruh dengan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Nggak, disana kan pidana disini etik. Dia (Firli Bahuri) ditetapkan tersangka atau tidak ya tetap etiknya berjalan sampai selesai," kata Albertina.

Dewas KPK periksa Firli Bahuri

Sementara itu, Dewas KPK memeriksan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahul. Firli diperiksa selama tiga jam sejak pukul 10.08 WIB hingga pukul 13.06 WIB. Firli sendiri menyatakan telah memberikan seluruh keterangan terhadap Dewas KPK.

"Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh dewan pengawas, sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai a sampai z," kata Firli usai pemeriksaan.

Namun begitu, dia enggan merinci apa saja yang disampaikannya kepada Dewas KPK, sampai pemeriksaan berjalan kurang lebih tiga jam.

"Untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di dewas itu adalah tertutup, nanti biarlah dewas yang menyampaikan secara lengkap ya," kata Firli.

Firli seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat, 27 Oktober 2023, namun purnawirawan Polri itu menundanya dengan alasan sedang ada kegiatan di Aceh.

Selanjutnya, Dewas KPK menjadwalkan kembali pemanggilan pada Senin (13/11) yang lagi-lagi dibatalkan oleh Firli, sehingga ini kali pertama Firli diperiksa dewas dalam kasus tersebut.

Selain Dewas KPK, Firli Bahuri juga harus menghadapi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Bedanya, pihak kepolisian menyelidiki unsur dugaan tindak pidana dalam peristiwa pemerasan tersebut. Firli pun telah dua kali diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.

PDAM Makassar