kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Cegah Pungli, Kepala Inspektorat Jeneponto Tegaskan Akan Memberikan Sanksi Berat

banner 468x60

KabarSelatan.idKepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto menghimbau seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) maupun Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) tak melakukan pungutan liar (pungli).

Hal itu ditegaskan Maskur setelah menerima sejumlah laporan dugaan pungli beberapa waktu lalu.

Pemprov Sulsel

"Namanya pungutan liar tidak boleh, apapun bentuknya," tegasnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/3).

Menurut Maskur, hal tersebut dapat melanggar Hukum sehingga hal itu tak boleh dilakukan oleh siapa pun. Kecuali, ada kesepakatan.

"Tentunya melanggar. Terkecuali, ada kegiatan lalu kesepakatan itu dilakukan dengan bijaksana yah tidak ada masalah," tandasnya.

Meski demikian,  pihak sekolah juga tidak boleh serta merta memungut biaya apapun apabila tak ada asas manfaatnya.

"Sepajang tidak ada kesepakatan maka itu tidak boleh dilakukan pungutan. Kalau kebijakan yang dikeluarkan itu ada manfaatnya, apa dulu manfaat kebijakannya?," cetus Maskur.

"Hal ini juga tidak bisa semena-mena meminta uang kepada ini harus ada persetujuan. Misalnya, murid harus ada persetujuan orang tua, kalau orang tuanya tidak setuju tidak boleh, dia pungut untuk apa?," sambungnya.

Selain Kepala Sekolah, Maskur juga menekankan  kepada seluruh Kepala dinas maupun pimpinan perangkat daerah agar tak melakukan pungli.

"Bukan hanya pihak sekolah tapi semua. Baik itu Dinas, Pimpinan Perangkat Daerah tidak boleh mengambil atau pun memungut sesuatu tanpa ada persetujuan kedua bela pihak," terangnya.

Sehingga Maskur menegaskan, apabila pihaknya menemukan dan ada yang terbukti melakukan hal itu maka pihaknya tak segan mengambil tindakan.

"Kalau itu ada pungutan seperti itu yah pasti diberikan sanksi, tapi kita akan berikan pembinaan dulu pada perangkat daerahnya, tapi kalau pimpinannya tidak memberikan sanksi, tentu pihak Inspektorat akan ambil langkah," pungkasnya.