KabarMakassar.com — Sejumlah calon legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Makassar telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penggelembungan suara kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum.
Mereka menyoroti permasalahan terkait akses terhadap data penting seperti C1, plano, dan hasil D yang dianggap kurang transparan.
Salah satu Caleg dari daerah pemilihan (dapil) 5 Makassar, Andi Imario Paruwusi, menyuarakan keluhan terkait kesulitan mengakses data C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kendala ini membuat mereka tidak dapat mengajukan protes secara tepat saat terjadi ketidaksesuaian antara hasil hitung internal dengan rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Imario menjelaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk memastikan integritas dari proses demokrasi yang sehat.
Karena hal ini, jika terjadi perbedaan suara, pihaknya tidak memiliki ruang untuk melakukan protes karena hanya saksi yang diatur secara regulasi yang memiliki kewenangan untuk melakukan protes.
“Kami merasa dirugikan secara langsung terkait hal ini. Mengapa baru sekarang kami mengungkapkan masalah ini? Karena untuk mendapatkan bukti memang agak sulit. Kami tidak bisa serta-merta menuduh orang,” jelasnya, Senin (18/3).
Imario menegaskan bahwa langkah pengaduan ini tidak diambil secara gegabah. Mereka terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang sulit didapatkan.
Dikarenakan adanya perbedaan data yang signifikan antara hasil internal partai dengan data resmi KPU, Imario bersama sejumlah Caleg PKB Makassar lainnya merasa perlu untuk mengajukan keberatan secara resmi.
Sementara itu, menghadapi selisih suara yang cukup signifikan, Imario menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melaporkan keberatan ini kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan akan diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Dengan selisih suara sebanyak itu, saya berada di urutan kedua dengan selisih hanya 120 suara dari peringkat pertama. Saya akan melaporkan ke Gakumdu, dan kemudian akan diteruskan ke DPP. Ini adalah upaya kami untuk memperjuangkan hak kami. Apapun hasilnya dari DPP, kami akan menerima dengan lapang dada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imario juga menyoroti kendala internal partai terkait penugasan saksi. Imario menegaskan bahwa proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
“Pada awalnya, LPS yang akan menugaskan saksi, tetapi kemudian tugas tersebut dialihkan ke partai, dan akhirnya diberikan kepada Caleg. Namun, kami hanya diberi waktu 3 hari untuk menyiapkan 825 saksi, hal ini membuat kami kesulitan. Bahkan, ada beberapa nama saksi yang kami ajukan yang ditolak dengan alasan beberapa TPS sudah memiliki saksi. Hal ini tidak diinformasikan kepada kami,” pungkasnya.