kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Buronan Penyeludupan BBM Asal Kaltim Ditangkap di Makassar

Buronan Penyeludupan BBM Asal Kaltim Ditangkap di Makassar
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Buronan kasus pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa ijin usaha asal Kalimantan Timur, Dahniar Binti Darisa ditangkap oleh Tim Tabur Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Pasar Terong Makassar, Rabu (22/05).

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan Dahniar telah dinyatakan inktacht perkaranya berdasarkan putusan PN Tanah Grogot pada 11 Oktober 2018.

Pemprov Sulsel

“Terdakwa Dahniar Binti Darisa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tersebut melanggar pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas BUMI. Terdakwa Dahniar Binti Darisa telah dinyatakan Inkracht perkaranya berdasarkan Putusan PN Tanah Grogot Nomor 264/Pid.Sus/2018/PN Tgt Tanggal 11 Oktober 2018 yang amar putusannya Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan”, ungkapnya

Terpidana Dahniar Binti Darisa sudah mangkir sebanyak tiga kali darj undangan untuk pelaksanaan eksekusi dan menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi.

Dahniar Binti Darisa sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kurang lebih 5 tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht.

“Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Terpidana Dahniar Binti Darisa di tempat persembunyiannya”, pungkasnya

Dahniar selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk pelaksanaan Eksekusi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus salim sangat mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan Buronan.

Kajati sulsel Agus Salim senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan Buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum

“Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”, jelasnya

PDAM Makassar