kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Bupati Sinjai Serahkan Ranperda APBD 2022 ke DPRD

banner 468x60

KABARBUGIS.ID – Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Pemerintah Daerah (Pemda) serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Ranperda APBD diserahkan langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai, dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum sembilan Fraksi DPRD Sinjai, Senin (19/9).

Pemprov Sulsel

Perubahan APBD Tahun 2022 diperuntukkan guna mempertajam prioritas pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan lebih tepat sasaran, penyediaan asumsi dan kebijakan realistis, efektif dan efisien sekaligus mewujudkan administrasi pengelolaan keuangan daerah yang tertib terkait ketersediaan anggaran.

"Perubahan APBD ini juga dimaksudkan untuk memitigasi dampak inflasi sebagai akibat dari kenaikan harga BBM sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022." jelas Bupati Sinjai dalam sambutannya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa evaluasi dan penyesuaian APBD antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Sinjai penting dilakukan guna pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif dan efisien.

"Saya meyakini hal ini sebagai bentuk perhatian dan komitmen dewan yang terhormat untuk tetap bersama sama dengan pemerintah daerah melaksanakan amanah rakyat dengan sepenuh hati guna mewujudkan tujuan kita bersama yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai yang kita cintai," ucapnya.

PDAM Makassar