kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bupati Maros Hadiri Rakor Pengembangan-Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

KabarMakassar.com — Rapat Kordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi selatan merupakan  sebuah program pendekatan alternatif dari Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. 

Rapat kordinasi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan OPD dan organisasi penggiat anti narkoba ini membahas kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota khusunya di Kabupaten Maros yang dilaksanakan di Hotel Grand Town Maros, Selasa (31/5).

Bupati Maros HAS Chaidir Syam dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan rakor pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba di Kabupaten Maros sangat membantu dan  Pemda Maros sanagat siap mendukung sepenuhnya BNN Provinsi Sulsel dalam program P4GN khususnya di Kota Maros.

“Ini adalah tahun kedua BNN Provinsi Sulsel melakukan Pilot Project di Maros dan tahun di dilaksanakan di Desa Marumpa sebagai Desa BERSINAR. InsyaAllah akan kita terus replikasi kegiatan pada Desa Majannang sehingga nantinya seluruh desa di Kabupaten Maros bisa menjadi Desa Bersih Narkoba,” pungkasnya. 

Lebih lanjut dikatakan, rakor ini berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba yang sampai sekarang masih menjadi masalah utama yang harus sama sama di berantas.

Tidak hanya itu, ia juga berpesan kepada jajaran ASN lingkup PemKab Maros agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh persoalan terkait narkoba. 

Kerjasama seluruh unsur terkait baik Babinsa, Babinkamtibmas dan peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam rangka penanganan dan pencegahan narkoba ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Maros Muhammad Nurjaya,  Kordinator P2M Ishak Iskandar.

error: Content is protected !!