KabarSelatan.id — Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Bupati Bantaeng serahkan 7.726 lembar sertifikat gratis ke warga. Selain itu, ada juga program redistribusi 3.000 lahan yang juga diserahkan kepada masyarakat.
Pembagian sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilakukan di Pelataran Pasar Campagaloe, Kecamatan Bissappu, Jumat, 3 Februari 2023.
Kepala BPN Bantaeng, Halid Alimuddin Putra Utama mengatakan ada dua kegiatan utama dari program ini.
"PTSL telah menerbitkan 7.726 sertifikat lahan secara gratis kepada masyarakat," katanya.
Kedua kata dia, program redistribusi lahan juga merupakan program dari pemerintah untuk penerbitan sertifikat lahan pertanian yang ada di Bantaeng.
"Redistribusi lahan ini peruntukannya khusus untuk pertanian," lanjut Halid Alimuddin.
Perlu diketahui sambungnya, redistribusi tanah merupakan salah satu bagian reforma agraria dengan bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
Halid menambahkan, pada dasarnya, redistribusi 3.000 lahan di Bantaeng ini tidak terlepas dari peran Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin.
Dia menyebut, lahan-lahan yang diredistribusi ini tidak lepas dari usulan yang ditanda tangani oleh Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin.
"Redistribusi lahan ini tidak terlepas dari peran Bupati Bantaeng beserta jajarannya. Ini berkat usulan pak Bupati yang kami tindaklanjuti di BPN. Oleh karena itu, saya mengucapkan banyak terimakasih atas semua bantuan yang diberikan oleh pak Bupati," tambah dia.
Bahkan tahun ini, Kabupaten Bantaeng kembali mendapatkan kuota PTSL sebesar 11 ribu bidang lahan. Selain itu, juga ada kuota 3.000 bidang lahan yang diredistribusi kembali pada tahun ini.
Halid Alimuddin mengaku, Bantaeng menjadi salah satu daerah dengan serapan PTSL terbaik di Sulawesi Selatan. Bantaeng, kata dia, berada dalam sembilan besar daerah di Sulsel yang menyelesaikan PTSL secara 100 persen.
"Kegiatan-kegiatan kami di BPN ini sepenuhnya didukung oleh pemerintah daerah. Tidak mungkin sertifikat ini ada di tangan bapak dan ibu, jika tanpa ada bantuan dari Bupati Bantaeng," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, program ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat.
Menurutnya, PTSL dan redistribusi lahan ini akan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Bantaeng akan kepemilikan lahan.
"Kepastian hukum ini akan memberikan legalitas dan meminimalisir konflik," kata dia.
Sehingga dengan munculnya redistribusi lahan sebanyak 3.000 bidang ini, Ilham Azikin berharap, masyarakat bisa lebih produktif mengelola lahan pertanian. Dia berharap, legalitas ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif.
"Semoga program-program ini senantiasa terjaga untuk kebaikan bersama di Kabupaten Bantaeng," jelas dia.(*)