kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Sulsel Minta Bawaslu Kabupaten/ Kota Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu

banner 468x60

KabarSelatan.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Bimtek penerimaan permohonan dan Registrasi serta Mediasi Penyelesaian Sengketa proses Pemilu.

Agenda itu dilaksanakan diruang sidang Nur Mutmainnah Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (25/07).

Pemprov Sulsel

Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel H.L. Arumahi, menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/ Kota. Selain itu, persiapan tersebut juga melibatkan jajaran komisioner Bawaslu serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/ Kota. 

Hal ini menunjukkan jika Bawaslu semakin siap dalam menyelesaikan permohonan sengketa proses pemilu tahun 2024 mendatang.

"Penguatan jajaran sekretariat sangat penting dalam menunjang kerja-kerja Penyelesaian Sengketa proses pemilu di Bawaslu. Penyelesaian Sengketa adalah mahkota Bawaslu, oleh karena itu harus dilaksanakan secara professional,"jelas Arumahi. 

Sementara anggota Bawaslu Sulsel Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Asradi menekankan betapa pentingnya melakukan banyak simulasi bagi seluruh jajaran Bawaslu.

"Agar kita semua semakin terampil dalam menjalankan tugas dan kewenangan penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu Kabupaten/ Kota,"ucapnya.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad mengatakan bahwa Potensi sengketa pemilu sudah ada pada tahapan pendaftaran parpol sampai pada tahapan pencalonan sehingga sangat penting mensolidkan pemahaman kita terkait penanganan sengketa pemilu. 

"Pengalaman pemilu 2019 kita sudah bisa mengantispasi titik-titik rawan terjadinya sengketa pemilu,"ujar Syaiful.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DKPP RI Prof. Muhammad sebagai Narasumber, Tenaga Ahli Bawaslu RI Bagian Penanganan Pelanggaran Dr. Bahtiar Baetal, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Kordiv. HPPS dan SDMO Datin Bawaslu Kabupaten/kota se-Sulsel. (*)

PDAM Makassar