kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Bamperda DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda di Jatim

banner 468x60

KabarMakassar.com — Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur, Jumat (10/3).

Dalam kunjungan ini Bamperda DPRD Sulsel membahas dua hal, yaitu terkait pengharmonisasian Ranperda inisiatif DPRD di Kementerian Hukum dan HAM pasca lahirnya undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Sulsel

Selain itu soal mekanisme penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiasi DPRD Jawa Timur dan fungsi pengawasan Bapemperda terhadap pelaksanaan Perda.

"Kami minta penjelasan soal ini," ujar Wakil Ketua Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muchtar Mappatoba, Jumat (10/3).

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jatim, Sri Nurwidayati mengatakan bahwa DPRD Jatim masih sulit melaksanakan pengharmonisasian perda inisiatif DPRD. Pasalnya, masih sedikit SDM di Kemenkumham Jatim.

"Kami masih berusaha karena terkadang waktunya tidak ketemu, kadang kami ingin mengundang Kepala Kanwilnya tapi beliau tidak sempat," katanya.

Ia menambahkan bagaimana fungsi pengawasan yang dilaksanakan DPRD Jatim ini berbeda dengan DPRD Sulsel, karena disini dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Bapemperda yang menyeleksi Perda. Begitu pula juga terkait Penyusunan Naskah Akademik di DPRD Jatim.

"Saya juga menyampaikan bagaimana DPRD Jawa Timur masih akan melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan bagi setiap anggotanya namun tidak seperti tahun yang lalu dan ini masih dibahas lebih lanjut kedepannya," ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan Bapemperda Sulsel Rudy Pieter Goni dan A. Muchtar Mappatoba bersama Anggota lainnya Arfandy Idris, A. Ayu Andira, dan Rezki Mulfiati Lutfi.

Kemudian, Rakhmat Kasjim, A. Azizah Irma, A. Ansyari Mangkona, H. Hengky Yasin, Muhammad Sarif, dan Wahyudin M. Nur serta Mirnawaty kepala Perwakilan Badan Penghubung Sulsel Jatim.

PDAM Makassar