kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Bahas Transparansi Dana Desa, JW Luwu Utara Temui Bupati

banner 468x60

KabarLuwu.com — Desa yang jumlah penerima bantuan langsung tunainya tidak sampai 40 persen tetap mengalokasikan anggaran untuk BLT ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2022. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.

Hal ini disampaikan Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani (IDP) di hadapan direktur KabarMakassar.com, Fritz V Wongkar dan Koordinator JW Lutra, Rizal, saat menerima kunjungan Sureq Citizen Jurnalisme (JW) Lutra di ruangannya, Rabu (26/1).

Pemprov Sulsel

Bupati Luwu Utara berharap, Pemerintah Desa agar memberikan penjelasan yang transparan, bukan hanya terkait bansos, tapi juga melibatkan masyarakat pada proses penggunaan Dana Desa.

"Desa harus mengalokasikan BLT 40 persen, jika ada dana yang tidak tersalur, dibahas pada  musyawarah perubahan APBDes," jelas Indah.

Pada kesempatan tersebut, IDP berpesan kepada JW agar bersama sama mengawal proses penggunaan Dana Desa. 
"Transparansi bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga butuh keaktivan masyarakat. Intinya adalah semua proses harus transparan," tutup Indah. (Hendra)

PDAM Makassar