kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

Bahas Dugaan Mark Up Bidang SMP Disdikbud, Ketua LPK Sulsel Temui Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto

banner 468x60

KabarSelatan.id – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar akhirnya  menemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto Kaharuddin Gau.

Keduanya melakukan pertemuan penting ini guna membahas terkait adanya dugaan Mark Up anggaran DAU-EARMARK pengadaan seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang di kelola oleh Kepala Bidang SMP Disdikbud Jeneponto dengan jumlah anggaran Rp 3 milyar lebih tahun 2023.

Pemprov Sulsel

Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Kaharuddin Gau mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemanggilan lanjutan dan akan segera melaksanakan Rapat Dengar pendapat (RDP) kepada yang bersangkutan.

"Ya, Kami akan memanggil kembali untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat Kami skorsing," ucap Kaharuddin Gau saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/11).

Terkait kualitasnya, Kaharuddin mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail atau memberikan tanggapan. Sebab kata dia, pihaknya belum melihat item pembanding. 

Kendati demikian, pihaknya menyatakan bahwa, kegiatan ini patut diapresiasi lantaran kegiatan ini dapat meringankan beban para Siswa-siswi yang notabenenya masih berada dibawah garis kemiskinan.

"Ya pada intinya selaku mitra, Kami memberikan apresiasi kepada Disdikbud Jeneponto yang telah melakukan kegiatan ini untuk anak-anak Kita, yang pasti bahwa Kami yakin anak-anak sekolah sangat terbantu dengan pengadaan ini," cetusnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kegiatan ini nantinya dapat terlaksana kembali di tahun mendatang.

"Ya, Alhamdulillah mudah-mudahan tahun depan Kita masih dapat DAU EARMARK. Dan ini sudah dapat bisa diprioritaskan lagi agar lebih merata kepada anak-anak kita yang belum menerima bantuan ini," harap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sementara itu, Ketua LPK SulSel Hasan Anwar mengatakan, sengaja mendatangi pihak Komisi lV DPRD Jeneponto untuk menindaklanjuti segala bentuk penyampaian yang dilontarkan oleh Kabid SMP terkait dugaan Mark Up tersebut.

Lebih lanjut, Hasan Anwar menegaskan akan mengumpulkan Bahan keterangan (Pulbaket) terkait dengan adanya dugaan Mark Up ini.

"Menurut Kami bahwa sejumlah item pengadaan diduga terlalu mahal atau Mark Up, setelah Pulbaket rampung, maka kami Pastikan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum," pungkasnya.

PDAM Makassar