Kabarmakassar.com — Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berencana akan melakukan mutasi pejabatnya secara besar-besaran pada Awal Maret 2023.
Mutasi pejabat ini diungkapkan Andi Sudirman di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Enrekang dan Barru, Selasa (25/2).
Menurutnya, sebanyak 200 lebih pejabat eselon III dan IV akan dimutasi. Hanya saja dirinya tidak menjelaskan secara rinci apakah jabatan eslon II juga ikut dimutasi, namun Andi Sudirman kepada Kabarmakassar sempat menyinggung kinerja para eselon II.
"Pokoknya maret sudah dilakukan mutasi," ujarnya di salah satu warung gogos di rest area Kabupaten Barru.
Hal terpenting dalam mutasi ini menurutnya adalah memastikan agar seluruh program di lingkup pemerintah Privinsi Sulsel berjalan secara maksimal sehingga tidak ada pekerjaan yang stagnan.
"Kopetensinya harus sesuai dengan kemampuannya dalam bekerja. Saya bisa melihat ada pejabat yang hanya bisa melakukan pekerjaan teknis dibanding pekerjaan manajemen. Begitu juga sebaliknya, ada yang hanya bisa manajemen namun tidak bisa kerja teknis. Ini akan diatur," bebernya.
Menjelang pesta demokrasi 2024 nanti, tak jarang pimpinan wilayah sekelas gubernur dan bupati ramai-ramai melakukan mutasi pejabatnya, termasuk Gubernur Sulsel Andi Sudirman.
Pengamat komunikasi pemerintahan, Dr. Aswar Hasan mengatakan hal ini tidak bisa dibenarkan jika mutasi yang dilakukan melanggar lima hal, pertama mutasi dilakukan harus dalam rangka memenuhi merit sistem atau kebutuhan organisasi, bukan semata kebutuhan perorangan atau dalam hal ini kepentingan personal kepala daerah.
"Kedua proses mutasi itu harus berlangsung dengan wajar, itu bisa dilihat dari ritmenya. Kalau tiba-tiba mutasi jelang pemilu sementara lima tahun belakangan tidak pernah mutasi itu patut dicurigai," ujar dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin itu.
Ketiga kata Aswar Hasan, mutasi dapat dilakukan karena ada masalah keorganisasian, dalam hal ini pemerintah, termasuk kebutuhan pegawai pada jabatan tertentu dan sebagainya.
"Keempat, kalau terjadi mutasi besar-besaran harus dilihat orientasinya ke mana, memang selama ini umumnya pejabat melakukan mutasi masuk pada kepentinga pribadi, olehnya itu DPR harus menyorot kegiatan ini secara profesional, karena ini bisa menciptakan preseden buruk bagi pemerintahan," Jelas Aswar.
Terakhir kata dia masyarakat harus jeli melihat betul siapa yang dimutasi dan siapa yang dapat promosi.
"karena pasti subjektif, ini termasuk penyakit di politik birokrasi," tutupnya.