kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Anggota DPRD Makassar Tanggapi Soal Pj RT/RW

banner 468x60

KabarMakassar.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Yeni Rahman menanggapi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait Penjabat (Pj) RT/RW.

Diketahui masa tugas RT/RW di Kota Makassar bakal berakhir pada Februari 2022 mendatang. Hanya saja, pemilihan ketua RT/RW belum bisa dilaksanakan seiring dengan berakhirnya masa jabatan tersebut.

Pemprov Sulsel

"Kita bisa melihat bahwa tidak ada rencana yang matang dari pemerintah kota. Harusnya pemilihan sebelum masa tugas RT/RW berakhir," ujar Yeni Rahman, Sabtu, (29/1).

Yeni menilai tak etis melakukan pemilihan Ketua RT/RW setelah masa tugas berakhir. Hal itu, kata dia, menjadi lebih ribet lantaran harus memilih lagi Pj.

Selain itu, Yeni juga menyoroti syarat yang dibebankan kepada RT/RW soal vaksinasi warga di wilayahnya.

Menurutnya, membujuk warga untuk melakukan vaksinasi tak cukup hanya dengan pendekatan persuasif. Namun, juga mesti memiliki pengalaman medis. 

"Apalagi manula ini sudah punya penyakit kompleks maka tidak boleh gegaba melakukan vaksinasi. Apalagi kalau screeningnya hanya lewat kata-kata, apalagi ingatan manula sudah hilang-hilang," pungkasnya 

Sebelumnya, diketahui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bakal mengangkat Penjabat atau Pj RT/RW sambil menyiapkan pemilihan. Ihwal regulasi pemilihan, pihaknya harus memiliki Perwali terlebih dulu.

Danny menyebut Ketua RT/RW yang saat ini menjabat terancam akan lengser jika vaksinasi warga tidak capai 100 persen.

"Syaratnya adalah dia 100 persen di wilayahnya kalau tidak saya akan cari orang lain," pungkasnya

PDAM Makassar