kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

AIA Dukung Larangan Bukber Pejabat Negara Pakai Uang Negara

banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan pada prinsipnya ia mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo perihal larangan bukber bagi pejabat negara maupun ASN jika menggunakan anggaran negara.

Bagi AIA sapaan Andi Iwan Darmawan Aras,  bahwa kebijakan pemerintah memiliki arti yang luas sehingga jangan ditafsirkan secara sempit.

Pemprov Sulsel

"Setuju-setuju aja pada prinsipnya melihat bukber ditunjukkan oleh orang miskin dan anak panti. Saya kira pejabat negara atau di daerah bisa memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan secara personal. Saya kira itu tidak masalah," ujar AIA kepada kabarmakassar.com, Senin (27/3).

Ia menilai hal yang ditujukan kepada pejabat negara maupun ASN jika mereka buat acara Bukber memakai uang negara seperti Gubernur, bupati/Walikota. Apalagi kepala daerah itu memiliki anggaran rumah tangga.

"Nah saya kira itu yang dialamatkan kepada pejabat negara tersebut yang menggunakan uang APBN maupun APBD," jelas anggota DPR RI itu.

"Saya secara politis saya tentu mendukung langkah kebijakan ya dimana memakai uang negara. Secara personal tidak apa-apa sih kalau saya pribadi mau menyumbang ke masjid atau panti asuhan untuk buka bareng menggunakan uang pribadi. Saya kira sah-sah saja dan itu tidak masalah,” tambahnya.

Disamping itu, AIA juga sudah mengetahui apa yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Anung tentang tindak lanjut kebijakan tersebut. Dimana kebijakan diteruskan kepada seluruh Gubernur, Walikota maunya Bupati.

"Jadi hal ini sebagian masyatakat menafsirkan larangan tersebut secara sempit sehingga menjadi pro dan kontrak di tengah masyarakat," kata AIA yang juga Ketua Kadin Sulsel itu.

PDAM Makassar