kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

21 Calon DPD Status BMS, KPU Sulsel Beri Deadline 11 Maret

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan memberikan deadline atau batas waktu terhadap 21 bakal calon DPD RI untuk melakukan perbaikan verifikasi kedua hingga 11 Maret mendatang.

Dimana 24 balon DPD yang ditetapkan oleh KPU Sulsel, baru tiga orang yang sudah memenuhi syarat (MS). 

Pemprov Sulsel

Ketiga bakal calon tersebut yakni Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu. Sedangkan, 21 calon statusnya belum memenuhi syarat (BMS).

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan bahwa tenggat waktu hingga 11 Maret mendatang, 21 balon DPD harus memiliki status MS untuk bisa mendaftar kembali ke KPU RI  pada 1 Mei mendatang.

"Dalam perbaikan tersebut nantinya setiap calon akan memperoleh status MS atau TMS. Setelah itu mendaftar bagi yang sudah MS," ungkap Asram Jaya kepada Kabarmakassar.com, Sabtu (4/3).

Asram Jaya menyebut 21 calon DPD yang MBS memiliki kendala saat verifikasi awal seperti tidak dapat ditemui, menyatakan tidak mendukung, pekerjaan ASN dan yang tidak dibolehkan oleh undang-undang.

"Setiap calon DPD akan tergantung pada pengajuan perbaikannya," jelasnya.

Diketahui, setiap balon DPD syarat yang wajib dipenuhi yakni dukungan sebaran 3.000 Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Rahmansyah bakal calon yang telah memenuhi syarat tidak lagi wajib melakukan perbaikan.

Namun bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat tentunya wajib melakukan perbaikan verifikasi kedua agar status MS. Misalnya, bagi calon DPD tidak diperbolehkan seorang ASN dan itu akan terlihat dalam verifikasi kedua tersebut.

"Kalau misal ada calon DPD non ASN profesi guru swasta yang tidak dibiayai APBD dan APBN ya tentu tidak terbentur aturan tersebut," jelas Rahmansyah saat dikonfirmasi KabarMakassar.com.

"Jadi calon yang sudah MS kembali mendaftarkan diri secara resmi ke KPU RI. Proses pendaftaran rencananya dibuka mulai 1 Mei 2023 mendatang,"tandas mantan Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur itu.

Berikut nama 24 bakal calon DPD RI asal Sulsel:

1. A Maradang Mackulau

2. A Abd Waris Halid

3. A M Iqbal Parewangi

4. Al Hidayat Samsu (Memenuhi Syarat)

5. Andi Muh Ishan (Memenuhi Syarat)

6. Andi Tobo

7. Ariella Hana Sinjaya

8. Elli

9. Frans Sosang Palondongan

10. H A Chairil Anwar

11. H Abd Rahman

12. H Andi Hatta Marakarma

13. H Andi Muh Yagkin Padjalangi

14. H Irwan Intje

15. H Muhammad Nasyit Umar

16. H Suardy Suriady

17. Harmansyah

18. Lily Amelia Salupara

19. Musa Salusu (Memenuhi Syarat)

20. Prof Idrus Paturusi

21. Sri Rahayu Usmi

22. ST Diza Rasyid Ali

23. Tamsil Linrung

24. Yusran Paris

PDAM Makassar