kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250

Pemkot Makassar Bakal Cover 35 Ribu Pekerja Rentan dengan BPJSTK

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar siap melindungi atau mengcover 35 ribu pekerja rentan dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Sekda Makassar, Firman Pagarra menyebut hal ini sebagai upaya membangun kota tangguh yang berdaya tahan atau resiliensi.

Pemprov Sulsel

Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus akan dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan.

Dimana pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi, serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Hal ini sesuai program pak Wali Kota Danny, ingin menciptakan kota yang bertahan. Suatu kota bisa bertahan kalau masyarakatnya bisa merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kita akan bekerja sama dengan BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan ini,” ungkapnya, Senin (29/01)

Ia menyebutkan hal ini merupakan program baru tahun 2024 yang akan bekerjasama dengan pihak BPJSTK.

Adapun kuotanya sendiri, mencapai 35 ribu sepanjang tahun 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data yang ada.

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sementara melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi kita akan memverifikasi terlebih dahulu datanya di Dinas Dukcapil agar semuanya berjalan dengan maksimal,” ungkap I Nyoman.

“Program ini juga datanya akan dipadankan dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), apakah daftar nama sasaran yang kita tetapkan itu benar masuk dalam data P3KE atau tidak,” sambungnya.

Pihaknya mengungkap ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Ia pun berharap kolaborasi ini dapat efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang ada di Kota Makassar secara nyata dan berkesinambungan.

PDAM Makassar