Puluhan tenaga honorer yang bekerja di Kantor Kelurahan Balang Beru, dikabarkan dimintai uang untuk pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat surat perpanjangan penugasan pegawai non asn di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jeneponto.

Evaluasi Pelaksanaan PPPK, Komisi II DPR Tekankan Kepala Daerah Terpilih Sesuaikan Kebijakan Pemerintah Pusat
KabarMakassar.com — Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah…