kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ranperda APBD 2021 Kabupaten Torut Disetujui Jadi Perda

banner 468x60

KabarToraya.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Toraja Utara telah disetujui oleh DPRD Toraja Utara menjadi Peraturan Daerah (Perda) hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil tiap-tiap komisi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 serta persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara, Senin, (25/7).

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan  anggota DPRD Toraja Utara serta Tim penyusun laporan Pertanggungjawaban APBD 2021 ini sehingga Ranperda tersebut telah disetujui menjadi Perda.

Pemprov Sulsel

Sebelum Ranperda tersebut disetuju setiap komisi menyampaikan masing-masing evaluasi dan catatan serta masukan kepada OPD agar menjadi pedoman kedepan agar capaian lebih maksimal serta tiap komisi berharap agar lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap OPD terkait agar ada keseimbangan pendapatan dan belanja daerah kedepan. 

Berikut realisasi anggaran Pendapatan daerah secara keseluruhan di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp.1.056.052.583.379,61 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.012.666.347.397,38 atau 95,89% dengan  uraian sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 46.186.064.285,50, Pendapatan Transfer sebesar Rp.887.435.896.052,00, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 79.044.387.059,88. 

Sedangkan Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.068.186.070.566,25 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.017,128.624.552,41 atau 95,22% dengan  uraian sebagai berikut Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 727.746.712.047,92 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 682.906.836.307,16 atau 93.84% dari anggaran, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 150.136.170.361,33 dan direalisasikan sebesar    Rp 144.308.996.695,25 atau 96.12% dari anggaran dan Pembiayaan daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 15.347.487.186,64.

Rapat Paripurna tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siamma serta para Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Pj. Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, Asisten, Staf Ahli, Serta Para Kepala OPD.

 

 

 

PDAM Makassar