kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Partai Golkar dan Demokrat Tolak Hak Angket DPR

Golkar dan Demokrat Tolak Hak Angket DPR
(Foto : int)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, telah mengusulkan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Usul ini muncul seiring dengan berbagai tuduhan kecurangan yang muncul setelah penghitungan cepat hasil Pilpres 2024.

Ganjar mengusulkan agar partai pendukungnya, yakni PDIP dan PPP yang memiliki perwakilan di parlemen, menggulirkan hak angket untuk menyelidiki situasi dalam Pemilu 2024. Usul tersebut menarik beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari dua partai pengusung calon pasangan presiden dan wakil presiden Nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrat. Kedua pihak tersebut secara terbuka menyatakan penetangan terhadap hak angket tersebut.

Pemprov Sulsel

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan tegas menyatakan bahwa Golkar akan menolak usulan hak angket DPR yang diajukan Ganjar untuk menyelidiki dugaan keadaan Pemilu 2024.

“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisi pasti akan menolak,” ujar Airlangga pada awak media, Rabu (21/2) kemarin.

Penolakan terhadap hak angket semakin diperkuat dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini juga memperkuat penguatan partai pengusung Prabowo-Gibran.

“Saat Mas AHY masuk (ke pemerintahan), jadi (partai) yang di luar pemerintahan semakin sedikit,” kata Airlangga.

Selain Golkar dan Demokrat, 2 partai pengusung Prabowo-Gibran yang mendapat kursi di parlemen adalah Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

AHY menyatakan bahwa mekanisme penggunaan hak angket DPR dalam menyelidiki dugaan kondisi Pemilu adalah hak partai politik dan warga negara. Namun, ia juga mendesak pentingnya menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Berada dalam pertarungan antara Prabowo-Gibran, AHY tampaknya tidak terlalu mempermasalahkan hak angket terkait dugaan kondisi Pemilu. Ia meyakini pasangan calon presiden dan wakil presiden pemenang pemilu sudah jelas, meski penghitungan suara KPU masih berlangsung. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga tahapan pemilu dan segera move on.

AHY, yang baru saja dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuat asumsi negatif terkait dugaan kejadian Pemilu 2024.

“Yang jelas kami tidak usah membuat asumsi negatif terkait kejadian dan sebagainya. Saya mengerti ini adalah bagian dari berbagai respon masyarakat setelah penghitungan suara. Itu wajar,” kata AHY.

Dalam konteks ini, AHY memperkuat adanya rekonsiliasi nasional dan memberikan ruang bagi demokrasi.

Diketahui, hak angket adalah instrumen yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan masyarakat, dan memiliki dampak yang luas pada kehidupan dan negara.

PDAM Makassar