kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Gowa Siap Rekrut 14.931 KPPS

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa siap merekrut calon anggota kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dimana menyusul resminya dibuka pendaftaran mulai hari ini Senin (11/12) hingga 20 Desember 2023 mendatang.

Hal itu dikemukakan Koordinator divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Permas dan SDM Kabupaten Gowa, Suardi Mansing mengatakan KPU Gowa membuka pendaftaran KPPS, dengan jumlah kebutuhan sebanyak 14.931 orang untuk ditempatkan di 2.133 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pemprov Sulsel

"Tahapan penerimaan pendaftaran dimulai hari ini, tanggal 11 sampai tanggal 20 Desember 2023 mendatang. KPU Gowa akan merekrut anggota KPPS sebanyak 14.931 orang untuk bertugas di 2.133 TPS se Kabupaten Gowa,” ujar anggota Komisioner KPU Gowa Suardi Mansing pada rapat koordinasi bersama media, di Hotel Aryaduta, Senin (11/12).

Dia mengatakan anggota KPPS tersebut, akan di tempatkan di masing-masing TPS tujuh orang.

“Jadi anggota KPPS ini akan di tempatkan di masing-masing TPS. Satu TPS itu akan di tugaskan tujuh orang,”katanya.

Untuk persyaratan usia pendaftar KPPS Kabupaten Gowa, dimulai dari umum 17 tahun hingga 55 tahun.  Suardi mengatakan informasi pendaftar ini telah dilaksanakan oleh pihak kelurahan di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.

Untuk setiap anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan pada 24 Januari 2024, dan akan dilantik pada 25 Januari 2024.

“Jadi nanti anggota KPPS yang terpilih nantinya akan ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2024, dilantik 25 Januari 2024 dan lansung bekerja hingga 25 Februari 2024 karena masa kerja anggota KPPS itu selama satu bulan terhitung sejak diambilnya sumpahnya sebagai penyelenggara pemilu ditingkat TPS melalui prosesi pelantikan,”tandas dia.

PDAM Makassar