KabarMamuju.com — Kepala Cabang BPJS Mamuju St Umrah Nurdin membuka kegiatan workshop mengenai jaminan JKN Nasional yang berbasis digital.
Dimana, aplikasi JKN merupakan inovasi yang dilakukan BPJS kesehatan agar masyarakat mudah mengakses informasi mengenai fasilitas yang ada di BPJS kesehatan tanpa harus ke kantor bpjs kesehatan, cukup mengaksesnya lewat smartphone.
“Karrenanya saat ini peserta JKN bisa mendapatkan berbagai layanan JKN hanya dengan satu genggaman di aplikasi Mobile JKN. Sebab aplikasi Mobile JKN ini cukup memudahkan peserta JKN mengakses informasi dan layanan,” pungkasnya, Sabtu (17/9).
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa Mobile JKN menawarkan kemudahan bagi peserta dengan menyediakan menu peserta yang berisi fitur peserta, kartu peserta, ubah data peserta, dan pendaftaran peserta, menu tagihan yang berisi fitur premi, catatan pembayaran, cek virtual account, dan pembayaran.
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Adnan mengungkapkan ada beberapa sistem jaminan sosial nasional yakni landasan hukum terkait bpjs kesehatan , manfaat program jkn kis, siapa saja peserta jkn dan fasilitas jkn yang didapatkan.
Dimana JKN KIS ini ada 2 segmen yaitu segmen penerima bantuan iuran (PBI) dan segmen bukan penerima iuran. Segmen penerima bantuan PBI meliputi fakir miskin dan orang tidak mampu dan iurannya di bayarkan oleh pemerintah , sedangkan segmen bukan penerima iuran meliputi pekerja penerima upah (pns , tni polri, karyawan swasta), pekerja bukan penerima upah (petani, nelayan pedagang) dan bukan pekerja (pensiunan).
Adnan juga menyampaikan capaian kepesertaan jkn kis di provinsi sulawesi barat ,meliputi 6 kabupaten yaitu kab. mamuju total 270.630 peserta (95,96%), kab. Majene total 161.537 peserta (89,23%), kab. Polman total 399.577 peserta (81,74%), kab. Mamasa total 132.623 peserta (80,71%), kab. Mamuju tengah total 103.911 peserta (74,93%) dan kab. Pasangkayu total 126.385 peserta(65,74%).
Sementara, Mantan Direktur Radar Sulbar Naskah M.Nabhan menyampaikan bahwa Program JKN/BPJS kesehatan perlu adanya perbaikan di jaminan mutu, akses, ekuitas maupun perlindungan finansial, peningkatan pelayan kepada masyarakat dan hambatan pada alur pelayanan, semisal pengambilan rujukan dari dokter atau puskesmas untuk ke rumah sakit yang masih perlu di perbaiki dalam pelayanan JKN/KIS.
Naskah mengatakan mengenai efektivitas layanan program digital JKN/KIS dalam membangun kolaborasi media dengan bpjs kesehatan dan fungsi pers, sebagai media informasi, sebagai media pendidikan, sebagai media hiburan, sebagai media kontrol sosial dan sebagai media lembaga ekonomi.