KabarMakassar.com -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wajo, Andi Oddang Pakki, angkat bicara terkait adanya laporan salah satu mobil dinas Pemkab Wajo yang terlantar di Segeri, Kabupaten Pangkep.
"Tidak lagi menjadi aset daerah karena sudah di-dump oleh mantan pejabat di lingkup Pemkab Wajo," ungkap Oddang, Kamis 16 Agustus 2018.
Hanya saja, kata dia, mobil yang ditemukan terparkir di depan rumah warga tersebut masih menggunakan plat dinas. Sehingga muncul asumsi mobil tersebut merupakan aset Pemkab Wajo.
"Kepada pejabat atau mantan pejabat yang telah mengalihkan kepemilikan kendaaraan yang sebelumnya merupakan aset daerah menjadi hak pribadi agar secepatnya mengubah plat kendaraannya menjadi plat pribadi. Tujuannya, agar tidak terjadi kesimpang siuran pengelolaan aset daerah," tambahnya.
Sebelumnya, foto sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan plat dinas DW 338 B yang terparkir di depan rumah warga di Segeri, Kabupaten Pangkep viral di media sosial. Mobil tersebut disebut-sebut merupakan mobil dinas mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Wajo. (adi)
Penulis :
Editor :