KabarMakassar.com -- KPU Sulawesi Selatan saat ini masih menunggu proses penyandingan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini menyusul DP4 tersebut sudah diserahkan oleh Pemerintah kepada KPU RI.
Menurut Komisioner KPU Sulsel Uslimin, DP4 untuk Sulsel masih menunggu rampungnya penyandingan yang dilakukan oleh KPU RI.
Dimana hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, proses penyandingan DP4 dengan DPT Pemilu/Pemilihan Terakhir yang telah dimutakhirkan, berlangsung paling lama dua bulan.
"Kita masih menunggu proses penyandingan. Karena DP4 diserahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, maka proses penyandingan paling lambat sampai 14 Feb 2023 mendatang," kata Usle, sapaan Uslimin kepada kabarmakassar.com, Kamis, (29/12).
Terkait DP4 untuk Pemilu 2024, dia menegaskan, KPU Sulsel sudah mewanti-wanti untuk memutakhirkan data pemilih sesuai regulasi yang berlaku. Termasuk memasukkan yang baru, menghapus yang tidak bersyarat, serta mengupdate data yang berubah.
"Wajib dilengkapi dengan dokumen pembuktian yang sah, valid dan resmi," terangnya.
Diketahui, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, secara resmi menyerahkan DP4 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Rabu, 14 Desember 2022 lalu.
Di saat bersamaan, Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah, juga menyerahkan DP4 Luar Negeri (DP4LN) kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
DP4 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri berjumlah 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa.
Dimana jumlah itu meliputi 38 Provinsi termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat daya, serta 514 kabupaten/kota.
Sedangkan data D4LN yang diserahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebanyak 1.806.714 jiwa (dukcapil.kemendagri.go.id, 14/12/2022).
Dengan diserahkannya DP4 ini, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menandakan dimulainya pemutakhiran daftar pemilih.
Penyusunan daftar pemilih menjadi penting untuk disoroti dalam rangka mengantisipasi permasalahannya, mengingat persoalan penyusunan daftar pemilih merupakan masalah klasik dalam pemilu di Indonesia.
Seperti diketahui, jumlah pemilih sah di Sulsel mencapai 6.321.334 jiwa. Dimana ada peningkatan 200 ribu lebih dibandingkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus 2022 lalu.
Penulis : Asrul
Editor : Herlin Sadid