KabarMakassar.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan sosialisasi terkait Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024, di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Senin, (31/10).
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan, perekrutan badan Adhoc Pemilu Serentak 2024 akan mulai dilakukan sejak November hingga Januari 2023 mendatang.
"Untuk PPK tahun ini akan dimulai pada tanggal 15 November 2022-01 Januari 2023 dan PPS pada tanggal 01 Desember 2022 -15 Januari 2023 dengan masa kerja selama 15 bulan," ungkapnya.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar yaitu:
"Persyaratan khusus masih menunggu PKPU Badan Adhoc," terang Endang.
Ia mengatakan, pendaftaran Badan Adhoc akan dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIAKBA.
"Dalam kegiatan ini disampaikan pula terkait metode pendaftaran Badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS yang akan menggunakan aplikasi SIAKBA sebagai alat bantu untuk pendaftaran dan pendataan secara online," bebernya.
Lebih lanjut Endang menuturkan, kegiatan ini juga membahas terkait dukungan untuk SDM sekertariat PPK dan PPS, serta distribusi logistik.
"Diharapkan kegiatan ini bisa membangun sinergi lintas stakeholder untuk terciptanya Pemilu serentak Tahun 2024 yang berintegritas, aman dan damai," pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari, sekertaris dan staf KPU Kota Makassar dan seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar.
Penulis : Redaksi
Editor : Herlin Sadid