KabarMakassar.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan verifikasi faktual (Verfak) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), di Kantor DPW Partai Perindo Sulawei Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan KM.9, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, (17/10).
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar yang hadir dalam verifikasi mengatakan, beberapa poin Verfak telah dipenuhi oleh Partai Perindo.
"Untuk Partai Perindo sendiri, verifikasi pengurus dan tempat komponen-komponen yang kita cek memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam regulasi," ungkapnya.
Gunawan mengatakan, pada poin kepengurusan, keterwakilan perempuan juga telah terpenuhi oleh Partai Perindo.
"Terkait dengan keterampilan perempuan dari Partai Perindo, terdapat 2 dari 5 pengurus yang telah dimasukan di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU," katanya.
Kendati demikian, Gunawan menuturkan, masih ada Verfak keanggotaan Parpol yang akan dilakukan.
"Verfak keanggotaan akan dimulai Selasa, 18 POktober 2022. Ada 15 tim yang terbagi," pungkasnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPP Perindo Makassar, Aris Pangerang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan verfak sesuai dengan sistem yang berlaku.
"Atas nama Partai Perindo terima kasih untuk tim KPU dan Bawaslu yang sudah selektif untuk mengecek ketentuan yang ditetapkan dan seluruh penilaianya telah memenuhi syarat," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini KPU telah melakuka Verifikasi Faktual 8 Parpol yakni Partai Gelora, Partai PBB, Partai PSI, Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Umat, dan Partai Hanura.
Penulis : Rida
Editor : Herlin Sadid