PDAM Makassar

PPKM Level 3, Wajo Genjot dan Massifkan Vaksinasi

PPKM Level 3, Wajo Genjot dan Massifkan Vaksinasi
Bupati Wajo Amran Mahmud (int).

KabarMakassar.com -- Meski masih dalam masa PPKM level 3, Pemerintah Kabupaten Wajo terus menggenjot dan massifkan vaksinasi. Untuk itu Bupati Wajo Amran Mahmud terus berupaya memassifkan vaksinasi guna mencapai target sesuai instruksi Presiden yang kemudian disampaikan kembali oleh Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Wajo ditargetkan 50 persen pada November dan 70 persen Desember akhir tahun 2021 ini. 

Pekan ini Wajo dengan julukan Bumi Lamaddukkelleng ini, masih berada dibawah 40 persen atau 36,02 persen atau 108.356 untuk dosis pertama. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Wajo masih berstatus PPKM Level 3.

Dalam peninjauan vaksinasi massal yang dilaksanakan di SDN 360 Anabanua. Amran Mahmud memberikan pengarahan tentang target vaksinasi, sekaligus mensosialisasikan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang dirangkaikan dengan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako PPKM Darurat.

"Inilah yang saat ini kita massifkan, apalagi Bapak Presiden sudah memberikan kita target untuk dicapai 50% di akhir November dan 70 persen di akhir Desember," kata Bupati Amran,  Selasa (16/11).

Ia pun menjelaskan pentingnya salah satu dasar dalam pelaksanaan vaksinasi yaitu Perpres Nomor 14 tahun 2021 . 

"Dalam pasal 13 A poin (2) perpres ini dijelaskan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti Vaksinasi Covid- 19," pungkas Amran Mahmud.

Amran Mahmud menambahkan jika sebagai implementasi bahwa yang menerima KKS hari ini harus bisa memperlihatkan sertifikat vaksinasi. 

“Bagi yang belum punya sertifikat vaksinasi, bisa langsung mendaftar untuk divaksin di tempat yang sudah disediakan. Sekali lagi, bahwa ini semua untuk kebaikan kita bersama. Vaksinasi ini adalah ikhtiar kita agar bisa berdampingan dengan covid. Jika semua sudah divaksin target cakupan sudah tercapai 100 persen, tentu pengetatan dan pembatasan kegiatan akan lebih dilonggarkan," tutupnya.

Penulis : Abdi Manaf

Editor : Fritz Wongkar

Pemprov Sulsel
DPRD Kota Makassar
Pemkab Sinjai
Pelindo