KabarMakassar.com -- Berawal dari keluhan warga di pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba. Adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Samsat terhadap Zainal warga BTN Bongkas Bulukumba. Dikutip dari berita yang dimuat KabarMakassar.com terkait pungli di kantor tersebut dengan judul " Bayar Pajak Lebih, Warga keluhkan, Oknum Samsat Pungli".
Berikut isi berita tersebut:
KabarMakassar.com -- Warga mengeluhkan pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba. Zainal warga BTN Bongkas Bulukumba saat ditemui mengatakan, dirinya diduga menjadi korban Pungutan Liar (Pungli).
Awalnya dia bermaksud membayar pajak pergantian Plat kendaraan roda duanya dikantor samsat bulukumba sesampainya disana diapun langsung menanyakan letak Loket pembayaran pajak namun salah seorang oknum pegawai harian lapangan mengarahkan ke ruangan dan meminta sejumlah uang dengan alasan pajak kendaraan sudah mati.
"Saya bertanya loket pembayaran dan langsung langsung dimintaki RP 505.000. Saya kaget kenapa banyak sekali padahal STNK saya belum jatuh tempo," dan tertera hanya Rp 194.000," keluhnya.
Menurutnya nominal yang dibayarkan yang lebih dari nominal yang tertera menjadi bukti, adanya pungli di kantor Samsat Bulukumba. Zainal juga menanyakan langsung dengan pegawai bersangkutan, terkait kelebihan pembayaran tersebut. Hanya saja, oknum petugas tersebut memiliki alasan tersendiri.
"Saya tanya langsung sama itu pegawai soal kenapa pembayarannya lebih dari biaya totalnya. Dia bilang, pajaknya mati, padahal di STNK tertera 08-03-2021," bebernya.
Lebih lanjut, Zainal menuturkan oknum tersebut berjanji akan mengembalikan uangnya. Namun zainal menilai, tindakan tersebut tak patut dilakukan.
"Syukur-syukur kalau orangnya tahu. Bagaimana kira-kira kalau tidak tahu. Dikemanakan mi uangnya," kesal Zainal.
Sementara itu Kanit Regiden IPTU Hamidin saat dikorfirmasi mengatakan sudah menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut dia berjanji akan menindak tegas anggota PHL tersebut.
"Saya sudah terima laporannya dan berjanji akan menindak tegas oknum tersebut," tutupnya.
Tak lama setelah berita tersebut dimuat, pihak Samsat melalui Kanit Regiden, Iptu Hamidin melakukan klarifikasi soal hal tersebut dan melakukan konferensi pers. Bahkan disampaikan oleh Kanit Regiden, Iptu Hamidin jika hal tersebut hanyalah Mis-Komunikasi dan telah dimuat berita KabarMakassar.com pada berita yang dimuat dengan Judul: Dugaan Pungli Samsat Bulukumba Berakhir Damai di Mediasi, atau dengan link: https://www.kabarmakassar.com/posts/view/14115/dugaan-pungli-samsat-bulukumba-berakhir-damai-di-mediasi.html
Hasil Cek Fakta:
Berdasarkan hasil mediasi antara pihak Samsat dan juga korban pungli Zaenal, jika kejadian tersebut benar terjadi jika saat korban membayar dan memberikan Rp505.000 kepada salah seorang oknum yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lapangan (PHL) di Samsat Bulukumba. Namun harusnya Zaenal membayar Rp354.000 sesuai dengan beberapa tahapan administrasi yang harus dilengkapi dalam proses pergantian plat motornya.
Dijelaskan Kanit Regiden, Iptu Hamidin jika uang yang seharusnya dibayar Zaenal Rp354.000 terbagi atas beberapa pembayaran, yakni Rp60.000 untuk PNBT, Rp100.000 untuk STNK dan Rp194.000 untuk pajak selama satu tahun. Setelah dirincikan memang harusnya Zaenal hanya membayar Rp354.000.
Namun ia dimintai Rp505.000 dari nominal yang telah dibayar di luar loket. Hal tersebut diselesaikan dengan pihak Samsat meberikan kelebihan uang Zaenal dan diambil melalui Loket Kantor Samsat Bulukumba.
Atas kejadian tersebut pihak Samsat, melalui Hamidin memohon maaf atas tindakan anggota Samsat yang tidak sesuai jalur. Dan berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang.
Kesimpulan:
Kejadian yang menimpa korban pungli Zaenal adalah benar atau sesuai fakta, dan uang yang kelebihan diberikan telah dikembalikan oleh pihak Samsat. Pihak Samsat sudah melakukan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Referensi:
- https://www.kabarmakassar.com/posts/view/14115/dugaan-pungli-samsat-bulukumba-berakhir-damai-di-mediasi.html
- https://www.kabarmakassar.com/posts/view/14109/bayar-pajak-lebih-warga-keluhkan-oknum-samsat-pungli.html
Penulis : Tim Cek Fakta Kabar Makassar
Editor : Fritz Wongkar