KabarMakassar.com -- Keluhan petani di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulsel atas kelangkaan pupuk bersubsidi akhirnya sampai ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat. Secara sigap Komisi II DPRD Jeneponto pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang kerja komisi II kantor DPRD Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (13/01/2021).
Ketua Komisi II Hanafi Sewang yang membidangi pertanian tersebut mengatakan, melalui rapat ini pihaknya merumuskan sebuah solisi konkret untuk kelancaran tata kelola pendistribusian pupuk di Jeneponto.
"Akan mencari sebuah solusi serta kebijakan agar tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat atau pun petani terutama di Jeneponto," Kata Hanafi
Selain itu, Hanafi melanjutkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi di Jeneponto terjadi tumpang-tindih tatakelolanya, sehingga menyebabkan kelangkaan pupuk di beberapa titik.
"Agar tatakelola distribusi pupuk bersubsidi ini lebih terarah untuk para petani, dan kuota yang diberikan oleh Kementerian Pertanian mampu memenuhi kebutuhan para petani, juga agar masalah ini tuntas," ujarnya usai rapat.
Menurut anggota dewan dari fraksi PAN itu, gejolak kelangkaan pupuk terjadi lantaran adanya para petani yang tidak terdaftar dalam RDKK untuk kebutuhan pupuk.
"Kasus yang paling besar dalam persoalan ini adalah petani yang tidak terakomodir di RDKK untuk kebutuhan pupuk, sehingga banyak masyarakat atau pun petani yang sulit mendapatkan pupuk bersubsidi khususnya pupuk jenis urea," lanjutnnya.
Sementara, solusi yang tepat saat ini kata dia adalah mengacu pada aturan Kementerian Pertanian, yakni berdasarkan e-KTP dan KK jika ingin membeli pupuk.
"Pakai KTP dan KK, untuk membeli pupuk ke para pengecer, serta pihak terkait terkhusus Dinas Pertanian harus updating data," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, hadir pula beberapa perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Distributor CV Anjas, KPI, Puskud dan perwakilan Produsen Pupuk Kaltim.
Penulis : Nasrullah Patha
Editor : Al Amin