PDAM Makassar

Kasi Pidum Kejari Pinrang Resmi Berganti

Kasi Pidum Kejari Pinrang Resmi Berganti
Serah Terima Jabatan Kasi Pidum Kejari Pinrang (Rudi Hartono)

KabarMakassar.com -- Kepala Seksi (Kasi) Pindana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang resmi berganti. Pergantian dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat lama ke pejabat baru itu di laksanakan di aula Kejari Pinrang, Kamis (10/9) siang.

Jabatan Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat oleh Anton Sulaiman, kini resmi dijabat Andi Oddang Yakub yang sebelumnya menjabat Kasi Datun Kejari Enrekang. Sedangkan Anton Sulaiman sendiri akan bertugas di Kejari Palopo sebagai Kasi Datun.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ayu Agung mengatakan mutasi di lingkup Kejaksaan adalah sesuatu yang biasa sebagai tour of duty dan sebagai penyegeran suatu organisasi sekaligus sarana pejabat untuk meningkatkan jenjang karir.

"Selamat datang pejabat baru dan terima kasih kepada pejabat lama atas kerja kerasnya di Kejari Pinrang. Segera menyesuaikan diri dan jalankan tugas dengan baik. Serta bangun sinergitas sesama rekan kerja," kata Ayu Agung, Kamis (10/9).

Sehari sebelum berganti Anton Sulaiman, berhasil mengamankan dan melaksanakan Eksekusi terhadap terdakwa Hendra bin Kahar yang terlibat kasus Narkoba pada perkara tahun 2018 lalu.

Yang mana telah mendapatkan putusan dari MA nomor 904/K/Pid.Sus/2019, tertanggal 18 Juni 2019.

"Sejak putusan tersebut diterima telah dipanggil secara patut kepada terdakwa, namun tidak dipenuhi alias mangkir," kata Anton Sulaiman usai pelaksanaan sertijab.

Ia menambahkan atas dasar itulah Timn Tabur Intel Kejari Pinrang bersama dengan Pidum berhasil mengamankan terdakwa di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Pinrang saat sedang nongkrong bersama teman-temanya sekira pukul 23.15 WITA.

"Dini hari tadi terdakwa langsung diserahkan ke Rutan kelas II B Pinrang untuk menjalani eksekusi pidana badan," ujarnya.

Penulis : Rudi Hartono

Editor : Herlin Sadid

Pemprov Sulsel
DPRD Kota Makassar
Pemkab Sinjai
Pelindo