Oleh: Humairah Almahdali (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura /Mahsiswi Doktoral (S3) Ilmu admimistrasi Publik Unhas)
KabarMakassar.com - Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 kembali menempatkan lembaga penasihat Presiden ini dalam perhatian publik. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026, para anggota Wantimpres berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari mantan pejabat pemerintahan, tokoh agama, pengusaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Keberagaman tersebut dapat menjadi kekuatan. Pemerintahan saat ini menghadapi persoalan yang semakin kompleks. Kemiskinan, misalnya, bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, ketimpangan wilayah, dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Karena itu, Presiden membutuhkan pandangan yang beragam sebelum mengambil keputusan. Namun, keberagaman latar belakang belum otomatis menjamin kualitas pertimbangan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: sejauh mana pengalaman dan pengetahuan para anggota Wantimpres mampu diterjemahkan menjadi masukan yang berkualitas bagi Presiden?
Di sinilah tantangan Wantimpres sesungguhnya.
Bukan Sekadar Memberikan Nasihat
Wantimpres tidak semestinya hanya menjadi tempat para tokoh menyampaikan pendapat kepada Presiden. Nilai penting lembaga ini terletak pada kemampuannya membantu Presiden melihat persoalan secara lebih luas sebelum sebuah kebijakan ditetapkan.
Sebuah kebijakan tidak cukup ditanyakan apakah baik atau tidak. Perlu dilihat siapa yang menerima manfaat, siapa yang mungkin terdampak, berapa biaya yang diperlukan, bagaimana pelaksanaannya, serta risiko yang mungkin muncul.
Karena itu, pertimbangan kepada Presiden perlu bertumpu pada data, pengalaman lapangan, dan kondisi masyarakat. Kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang terlihat bagus dalam dokumen, tetapi kebijakan yang dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata.
Presiden juga membutuhkan penasihat yang tidak sekadar menyampaikan kabar baik. Pemerintah membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan ketika suatu kebijakan memiliki kelemahan, ketika data belum cukup, atau ketika sebuah rencana sulit dilaksanakan di lapangan.
Nasihat yang kritis bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Kritik berbasis pengetahuan justru merupakan bagian penting dari pengambilan keputusan yang sehat.
Kebijakan Diuji di Lapangan
Persoalan pemerintahan sering kali bukan terletak pada kurangnya kebijakan. Indonesia memiliki banyak regulasi dan program. Tantangan justru muncul ketika kebijakan tersebut diterapkan.
Apa yang dirancang di pusat belum tentu berjalan dengan cara yang sama di daerah. Keterbatasan anggaran, kapasitas aparatur, koordinasi antarinstansi, kondisi geografis, serta karakteristik masyarakat dapat memengaruhi hasil kebijakan.
Karena itu, pertimbangan kepada Presiden perlu memperhatikan persoalan pelaksanaan secara serius.
Masyarakat tidak merasakan negara melalui dokumen kebijakan. Masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang mereka terima.
Ketika masyarakat mengurus dokumen kependudukan, memperoleh layanan kesehatan, mengakses pendidikan, mendapatkan bantuan sosial, mengurus perizinan, atau menyampaikan keluhan kepada pemerintah, pada saat itulah kualitas pemerintahan dirasakan secara langsung.
Karena itu, kebijakan yang baik pada akhirnya harus bermuara pada perbaikan kehidupan masyarakat.
Jangan Sampai Suara Masyarakat Hilang
Hal lain yang penting adalah memastikan suara masyarakat masuk ke dalam pertimbangan kebijakan.
Kelompok yang memiliki akses terhadap pusat kekuasaan relatif lebih mudah menyampaikan kepentingannya. Sebaliknya, masyarakat miskin, masyarakat di daerah terpencil, kelompok rentan, pekerja informal, serta masyarakat kepulauan sering memiliki ruang yang lebih terbatas untuk menyampaikan persoalan mereka.
Padahal, kebijakan pemerintah dapat memberikan dampak berbeda kepada setiap kelompok.
Wantimpres perlu memiliki kepekaan terhadap suara yang tidak selalu terdengar. Pertimbangan kepada Presiden seharusnya tidak hanya berasal dari ruang rapat, laporan birokrasi, atau data statistik, tetapi juga dari kenyataan yang dihadapi masyarakat.
Mendengar masyarakat bukan berarti semua keinginan harus diikuti. Namun, pemerintah perlu memahami persoalan secara utuh sebelum menentukan pilihan kebijakan.
Dari 26 Nama Menjadi 26 Sumber Pengetahuan
Dengan latar belakang yang beragam, 26 anggota Wantimpres memiliki peluang menjadi sumber pengetahuan penting bagi Presiden. Namun, potensi tersebut membutuhkan cara kerja yang jelas.
Wantimpres perlu mampu mengidentifikasi persoalan strategis, mengumpulkan informasi, membaca data, mendengar masyarakat, menguji berbagai pilihan, dan memperhitungkan risiko sebelum menyampaikan pertimbangan kepada Presiden.
Tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks: transformasi digital, kecerdasan artifisial, perubahan iklim, ketahanan pangan, ketimpangan wilayah, bonus demografi, perubahan ekonomi global, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.
Tidak mungkin seluruh persoalan tersebut dijawab hanya dengan satu perspektif. Karena itu, keberagaman Wantimpres harus menjadi kekuatan untuk memperluas cara pandang, bukan sekadar keberagaman secara administratif.
Publik Menunggu Hasilnya
Pelantikan telah selesai. Para anggota telah mengucapkan sumpah jabatan. Kini perhatian publik semestinya tidak berhenti pada siapa yang menjadi anggota Wantimpres, tetapi bergeser pada apa yang akan dihasilkan.
Publik membutuhkan kebijakan yang lebih tepat, pelayanan yang lebih baik, birokrasi yang lebih efektif, dan pemerintah yang semakin mampu merespons persoalan masyarakat.
Karena itu, tantangan Wantimpres periode 2026–2029 bukan sekadar memberikan pertimbangan kepada Presiden. Tantangannya adalah memastikan pertimbangan tersebut memiliki dasar pengetahuan yang kuat, keberanian untuk mengkritisi, kemampuan membaca kondisi lapangan, serta orientasi pada kepentingan publik.