Langsung ke konten
Opini Publik

OPINI: Meraba Arah Politik Luar Negeri RI Dibawah Arrmanatha

Menilik arah politik luar negeri Indonesia di bawah Menlu Arrmanatha, dari diplomasi ekonomi, kerja sama Selatan-Selatan hingga isu kedaulatan.

Nofisari
Aditya Putra - Sarjana Hubungan Internasional (Dok: Ist)
Aditya Putra - Sarjana Hubungan Internasional (Dok: Ist)

Oleh: Aditya Putra (Sarjana Hubungan Internasional)

KabarMakassar.com - Dilantiknya Arrmanatha sebagai Menteri Luar Negeri menandai kembalinya jabatan Menlu diisi oleh birokrat yang meniti karir dari bawah di lingkup Kementerian Luar Negeri. Setelah sempat mengalami jeda pada era Menlu Sugiono yang berlatar belakang politik, banyak yang menyambut angin segar ini. Rata-rata memiliki argumentasi yang sama, bahwa Kementerian Luar Negeri adalah representasi resmi bangsa kita di kancah pergaulan internasional, maka wajar apabila yang mengepalainya orang-orang yang berada didalamnya adalah sosok yang betul-betul paham tata cara pergaulan internasional yang bukan hanya penuh kerumitan, namun seringkali memerlukan pendekatan yang tidak konvensional yang hanya dimiliki oleh tokoh  yang memang sudah lama berkecimpung didalamnya. Dan politik Luar Negeri sendiri adalah perpanjangan tangan dari politik dalam negeri, sehingga penunjukan menteri luar negeri sejatinya juga tidak bisa lepas dari konteks ini. Oleh karena itu, menjadi riskan apabila yang menjadi pertimbangannya adalah pragmatisme politik semata.

Arrmanatha sendiri secara rekam jejak sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya. Selain pernah menjabat Duta Besar RI untuk negara seperti Perancis, Andorra, dan Monaco, ia juga pernah menjadi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI tahun 2014-2019, sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri tahun 2024. Selama berkarir sebagai diplomat, area yang tampaknya menjadi specialty pria bernama lengkap Arrmanatha Christiawan Nasir ini adalah ekonomi dan pembangunan. Pernah bekerja pada sektor perbankan, kemudian menjadi negosiator World Trade Organization (WTO), masuk pada Komite Kedua Majelis Umum PBB dan Dewan Ekonomi dan Sosial. Pada periode tersebut, ia juga terlibat dalam Kelompok 77 yang sering melakukan kerjasama dengan negara RRC, serta dipercaya menjadi penasihat bidang ekonomi dan negara-negara kurang berkembang bagi Presiden Majelis Umum PBB Sesi ke-65 pada 2010-2011.

Disinilah kemudian muncul pertanyaan mendasar; dengan melihat specialty Arrmanatha, dan Jika kita kembali pada pakem bahwa politik luar negeri adalah perpanjangan tangan politik dalam negeri, maka akankah arah politik luar negeri Indonesia ke depan semakin pragmatis dengan berorientasi pada ekonomi? Momen reshuffle Menlu ini sendiri berdekatan jarak dengan disahkannya APBN Tahun 2027 yang menetapkan belanja negara diatas 4 ribu T, menjadikannya salah satu yang terbesar dalam sejarah. Sementara pendapatan belanja sendiri hanya sebesar 3.435 T, sehingga ada defisit sebesar 671 T. Disini pengalaman panjang Arrmanatha dengan Kelompok 77 dan Republik Rakyat Tiongkok (RRC) menjadi menarik ditelaah, sebab di satu sisi, ini adalah modal berharga untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan. Namun di sisi lain, publik patut waspada agar diplomasi Indonesia tidak terjebak dalam asimetri ketergantungan baru atau neokolonialisme ekonomi. Kerja sama ekonomi yang masif tidak boleh menumpulkan ketegasan instrumen diplomasi kita saat berhadapan dengan manuver yang mengancam kedaulatan, seperti eskalasi di Laut Natuna Utara misalnya. Prinsip "Bebas Aktif" peninggalan para pendiri bangsa tidak boleh mengalami peyorasi makna menjadi sekadar "bebas berdagang dengan siapa saja dan aktif mencari utangan".

Selain itu, glorifikasi terhadap kembalinya "birokrat murni" ke kursi Menlu, sebagai antitesis dari pragmatisme politik partai, sebenarnya bisa menjadi ilusi yang meninabobokan. Dalam realitas ekonomi-politik hari ini, penempatan seorang teknokrat ahli perdagangan internasional sangat mungkin merupakan bentuk pragmatisme jenis lain. Sosok profesional yang dihormati di level multilateral sering kali direkrut sebagai "wajah ramah" dan beradab untuk memuluskan agenda domestik yang padat modal. Disini kembali publik harus kritis bertanya, kepentingan 'dalam negeri' mana yang sedang diperjuangkan? Apakah kepentingan rakyat luas, ataukah hanya kepentingan segelintir elite oligarki yang mendambakan karpet merah bagi arus modal asing atas nama proyek strategis dan hilirisasi yang kerap kali menabrak hak-hak ekologis?

Pada akhirnya, siapapun yang menjadi Menlu perlu selalu mengingat kembali warisan para pendahulunya yang seringkali membuktikan bahwa diplomasi Indonesia selalu memiliki muruah yang melampaui sekadar hitung-hitungan kalkulator ekonomi. Ketika Sutan Sjahrir melancarkan "Diplomasi Beras" ke India pada 1946, komoditas ekonomi tersebut mampu ia manfaatkan sebagai senjata politik untuk mendobrak blokade Belanda dan memenangkan pengakuan kedaulatan, bukan malah menggadaikannya. Atau kegigihan diplomasi maraton Mochtar Kusumaatmadja yang sukses memperjuangkan Wawasan Nusantara dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 untuk mengukuhkan kedaulatan absolut atas jutaan kilometer persegi perairan Indonesia. Keteladanan inilah yang harus menjadi kompas bagi Arrmanatha saat ini. Tantangan terbesarnya bukanlah pada seberapa besar akses pasar maupun perjanjian strategis yang berhasil ia buka, melainkan membuktikan bahwa di bawah kepemimpinannya, diplomasi Indonesia tetap mewarisi nyali Sjahrir dan ketangguhan Mochtar dalam berdiri tegak menjaga kedaulatan, tanpa bisa didikte oleh kekuatan kapital hegemonik mana pun, dan selalu mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan siapapun, termasuk penyelenggara negara itu sendiri.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua