Oleh: Rina Marlang (Akademisi)
KabarMakassar.com - Dunia maya kini menjadi salah satu sumber informasi terbanyak yg di akses oleh orang-orang sedunia. Mulai dari anak-anak hingga dewasa dapat mengaksesnya. Terbentuknya jejaring-jejaring sosial di dunia maya menjadi sebuah magnet bagi manusia. Tak ada lagi jarak yg terbentang diantara manusia di seluruh belahan dunia ini, semua jalinan silaturahmi bisa di akses baik secara suara maupun secara tatap muka.
Jejaring sosial yg terbentuk seperti FB, IG, Tiktok, menjadi media sosial terfavorit saat ini, karena dari situ kita bisa melihat masalah apa yang sedang trending saat ini, berita apa yg lagi viral, serta jalinan kominikasi terlaris saat ini yaitu WA.
Semua bisa diakses tanpa batas dan tanpa sensor, ketika ada berita tentang pelakor yg di labrak oleh istri sah dan terjadi amukan hingga berujung kekerasan, semua bisa diaplod dan ditonton oleh siapapun tanpa ada sensor, dampaknya adalah pada anak-anak yang pada usia itu belum bisa di pertontonkan adegan tak senonoh itu, hingga tak jarang timbul pertanyaan dari mereka.. "Apa itu pelakor? "...
Berbagai hal bisa diaplod tanpa sensor, hal lain itu yaitu adegan perundungan, kekerasan, pornografi, yang bisa ditonton oleh siapapun.
Dalam aturan Komunitas META sudah terdapat larangan konten seksual dan kekerasan, tetapi nyatanya berbagai kasus asusila yang videonya di aplod bebas di sosial media.
Dalam UU ITE dan UU Pornografi juga mengatur untuk tidak menyebarkan dokumen atau konten elektronik yang bersifat seksual. Dan konten kekerasan.
Kita bisa melihat dari aturan media di jepang. Ketika terjadi bencana alam yg menimbulkan banyak korban jiwa, semua korban jiwa itu tidak boleh di liput oleh media apapun, karena mereka sangat menghornati privasi seseorang yang menjadi korban bencana alam.
Ada hal-hal yang tidak bisa di jangkau oleh pemerintah kita, yaitu Dunia maya. Semua orang bebas berekspresi hingga kadang kelewatan tanpa adab. Mereka seenaknya melontarkan kalimat-kalimat kasar, yg bisa dibaca oleh anak-anak dibawah umur yang tak semestinya mereka mendengar, membaca kalimat asusila itu, terkadang mereka bisa mengadopsi kalimat kasar itu.
Bisa kita flashback sejenak, ada sebuah media elektronik bernama Pager. Dulu pager, ketika kita akan mengirim pesan kepada seseorang, ada operator yg bisa memfilter bahasa/kalimat yg akan kita kirim, sehingga tak ada celah untuk melontarkan kata-kata yg kurang pantas.
Apakah ada tindakan dari Komdigi untuk memfilter konten-konten yang akan diaplod pengguna jejaring sosial? Apakah komentar-komentar pedas dari netizen bisa di filter?... Tentunya jawaban ini ada pada pihak Komdigi. Meski jejaring sosial itu milik Neta tetapi selama berada dalam wilayah NKRI maka pemerintah berhak melakukan sensor dalam Ruang digital terhadap konten seksual dan kekerasan di media sosial.
Hendaknya kita konsist untuk tidak ikut mengunggah atau menyebar luaskan konten pornografi, seksual dan kekerasan di media sosial untuk memutus mata rantai kepada anak-anak di bawah umur...
Salam sehat bermedia sosial