Oleh: Firman Anugrah. SH.MH, Dosen Unibos
KabarMakassar.com -- Kecerdasan buatan atau AI mulai mendapat tempat dalam pekerjaan pemerintah. Teknologi ini dapat membantu merangkum informasi, membaca data, hingga menyusun bahan kebijakan. Peluang tersebut dibahas dalam diskusi Kemenko Kumham Imipas pada 5 Oktober 2026 tentang pemanfaatan AI dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. Dalam kegiatan itu, ditegaskan bahwa keputusan dan tanggung jawab tetap berada pada analis dan pimpinan.
Penegasan ini penting karena kebijakan publik menyangkut kehidupan banyak orang. Ketika kebijakan keliru, dampaknya dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang sulit, bantuan yang tidak tepat sasaran, atau persyaratan yang memberatkan. Karena itu, kecepatan menyusun kebijakan harus diikuti ketelitian. Hasil AI yang terlihat rapi dan meyakinkan tetap perlu diperiksa, mulai dari kelengkapan data, ketepatan aturan, hingga kesesuaiannya dengan keadaan masyarakat.
Di sinilah tanggung jawab pejabat diperlukan. Pejabat yang menetapkan kebijakan harus memahami dasar dan akibat keputusannya. Alasan bahwa suatu rekomendasi berasal dari AI tidak dapat dijadikan tempat berlindung ketika masyarakat dirugikan. Prinsip negara hukum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap menjadi pegangan. Penggunaan teknologi dalam pemerintahan harus berjalan dalam kewenangan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ada pula risiko ketika rekomendasi AI dianggap lebih dapat dipercaya daripada penjelasan warga. Data yang tidak lengkap dapat membuat kelompok tertentu luput dari perhatian, terutama masyarakat yang akses digitalnya terbatas. Jika hasilnya langsung dijadikan dasar kebijakan, kebutuhan mereka bisa semakin terabaikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kemudahan mengolah data tetap disertai kesediaan mendengar pengalaman masyarakat.
Tidak semua kesulitan warga tercatat dalam data. Ada persoalan yang baru dipahami melalui pengaduan, percakapan, dan kunjungan langsung. Kemudahan menggunakan AI jangan sampai mengurangi kebiasaan pemerintah melihat keadaan di lapangan. Masyarakat pun harus tetap memperoleh penjelasan serta kesempatan mengajukan keberatan ketika kebijakan merugikan mereka.
Penggunaan AI juga menjadi ujian bagi kualitas aparatur. Kemampuan menyusun pertanyaan kepada mesin perlu diikuti kemampuan menilai jawabannya. Waktu yang dihemat seharusnya digunakan untuk memeriksa persoalan lebih dalam dan memperbaiki pelayanan. Kemajuan pemerintah akan lebih terasa ketika urusan warga semakin mudah diselesaikan, bukan sekadar ketika dokumen semakin cepat dihasilkan.
AI dapat membantu pemerintah bekerja lebih baik selama hasilnya diperiksa dan penggunaannya diawasi. Mesin boleh membantu menyusun kebijakan, tetapi pejabat tetap harus mampu menjelaskan keputusan dan memperbaikinya ketika keliru. Tanggung jawab kepada masyarakat tidak boleh berhenti pada jawaban: “Itu hasil AI.”