Langsung ke konten
Opini Publik

OPINI: Karhutla di Kalimantan, Membaca Kembali Relasi Budaya Manusia dan Alam

Karhutla di Kalimantan menjadi pengingat pentingnya kearifan lokal dan budaya peduli lingkungan. Dosen UNM Henri mengulas hubungan kebudayaan, masyarakat, dan pelestarian hutan.

Nofisari Diperbarui
Henri, S.Pd., M.Pd - Dosen dan Peneliti Universitas Negeri Makassar (Sosiologi Kebudayaan) (Dok: Ist)
Henri, S.Pd., M.Pd - Dosen dan Peneliti Universitas Negeri Makassar (Sosiologi Kebudayaan) (Dok: Ist)

Oleh: Henri, S.Pd., M.Pd. Dosen dan Peneliti Universitas Negeri Makassar (Sosiologi Kebudayaan)

 

KabarMakassar.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali mengingatkan kita bahwa hubungan manusia dengan alam merupakan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga dengan kebudayaan. 

Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan atau sumber daya ekonomi, melainkan ruang kehidupan yang menyimpan pengetahuan, nilai, pengalaman, dan ingatan kolektif masyarakat. 

Ketika hutan mengalami kerusakan, yang terdampak bukan hanya keseimbangan ekosistem, tetapi juga kehidupan sosial dan hubungan manusia dengan ruang tempat mereka bergantung.

Dalam perspektif sosiologi kebudayaan, perilaku manusia terhadap lingkungan tidak dapat dilepaskan dari nilai, norma, kebiasaan, dan cara pandang yang berkembang dalam masyarakat. 

Kebudayaan memengaruhi bagaimana manusia memahami alam, memanfaatkan sumber daya, serta menentukan batas antara kebutuhan dan tanggung jawab. Oleh karena itu, karhutla dapat menjadi momentum untuk membaca kembali bagaimana kebudayaan membentuk hubungan manusia dengan lingkungan.

Alam dalam Kehidupan Sosial dan Kebudayaan
Bagi sebagian masyarakat di Kalimantan, hutan memiliki arti yang jauh melampaui nilai ekonominya. Hutan menjadi bagian dari ruang hidup, sumber penghidupan, serta tempat berlangsungnya pewarisan pengetahuan antargenerasi. Pengetahuan mengenai musim, tumbuhan, sumber air, dan karakteristik lingkungan merupakan bagian dari pengalaman sosial yang terbentuk melalui interaksi panjang antara manusia dan alam.

Hubungan tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan tidak hanya hadir dalam bahasa, kesenian, atau upacara adat, tetapi juga dalam cara masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari. Cara mengelola lahan, menjaga sumber air, dan memanfaatkan hasil hutan merupakan bagian dari praktik kebudayaan yang berhubungan 
langsung dengan keberlanjutan lingkungan.

Namun, hubungan manusia dan alam terus mengalami dinamika. Perubahan kebutuhan ekonomi, pola konsumsi, perkembangan teknologi, dan perubahan orientasi kehidupan dapat memengaruhi cara masyarakat memandang serta memperlakukan lingkungan. Dalam situasi tertentu, alam lebih mudah dipahami sebagai sumber keuntungan jangka pendek daripada sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga bersama. Karena itu, persoalan karhutla perlu dipahami secara lebih luas. Kita tidak cukup hanya membicarakan api dan luas lahan yang terbakar, tetapi juga perlu merefleksikan nilai dan kebiasaan sosial yang membentuk hubungan manusia dengan hutan.

Kearifan Lokal sebagai Sumber Pembelajaran
Salah satu hal penting yang dapat dipelajari dari masyarakat lokal adalah keberadaan pengetahuan dan kearifan lingkungan yang diwariskan melalui pengalaman antargenerasi. Kearifan tersebut dapat tercermin dalam aturan pemanfaatan sumber daya, praktik menjaga kawasan tertentu, maupun kesadaran tentang pentingnya keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kemampuan alam untuk memulihkan diri.

Dalam sosiologi kebudayaan, nilai-nilai semacam ini memiliki arti penting karena dapat menjadi pedoman perilaku sosial. Ketika kepedulian terhadap lingkungan tumbuh sebagai norma bersama, menjaga hutan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban individu semata, melainkan sebagai tanggung jawab kolektif.

Meski demikian, kearifan lokal tidak seharusnya dipandang secara romantis seolah-olah seluruh praktik tradisional selalu ramah lingkungan. Setiap praktik perlu dipahami berdasarkan konteks sosial, kondisi ekologis, dan perubahan yang berlangsung. Hal terpenting adalah mengidentifikasi pengetahuan lokal yang relevan, menghargai masyarakat sebagai pemilik pengalaman, serta membuka ruang dialog antara pengetahuan tradisional dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat lokal tidak hanya ditempatkan sebagai penerima program lingkungan, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki pengetahuan dan pengalaman berharga dalam upaya menjaga keberlanjutan hutan.

Menumbuhkan Budaya Peduli Lingkungan
Upaya menjaga hutan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Keluarga dapat menanamkan kebiasaan menghargai alam sejak dini. Sekolah dapat mengembangkan pendidikan lingkungan yang menghubungkan pengetahuan dengan pengalaman nyata. Komunitas dapat memperkuat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Sementara itu, dunia usaha, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dapat membangun kerja sama sesuai dengan peran masing-masing.

Pendidikan lingkungan, misalnya, akan lebih bermakna apabila tidak berhenti pada hafalan tentang fungsi hutan dan dampak kebakaran. Pendidikan perlu membantu peserta didik memahami bahwa pilihan dan kebiasaan manusia memiliki konsekuensi sosial serta ekologis. Melalui pembelajaran berbasis pengalaman lokal, generasi muda dapat mengenali hubungan antara lingkungan, mata pencaharian, kesehatan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Pada saat yang sama, kepedulian terhadap karhutla perlu dibangun tanpa menyederhanakan persoalan atau menyalahkan kelompok tertentu secara terburu-buru. Penyebab kebakaran dapat beragam dan perlu ditelaah berdasarkan bukti. Pendekatan yang adil menuntut kita untuk memahami kondisi masyarakat, memperhatikan kebutuhan penghidupan, serta mendorong praktik pengelolaan lahan yang aman dan bertanggung jawab. Budaya peduli lingkungan bukan sekadar slogan, melainkan nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan, keputusan, dan kerja sama dalam kehidupan sehari-hari.

Membaca Masa Depan dari Hubungan dengan Alam
Karhutla di Kalimantan memberikan ruang refleksi bahwa keberlanjutan lingkungan berkaitan erat dengan keberlanjutan kehidupan sosial dan kebudayaan. Hutan yang terjaga memungkinkan masyarakat mempertahankan sumber penghidupan, mewariskan pengetahuan lokal, dan menyediakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Pada akhirnya, membaca karhutla melalui perspektif sosiologi kebudayaan mengajak kita melihat persoalan lingkungan dengan sudut pandang yang lebih manusiawi. Alam bukan sesuatu yang terpisah dari kehidupan sosial, melainkan bagian dari ruang hidup yang membentuk dan dibentuk oleh kebudayaan manusia.

Tantangan kita bukan sekadar memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menumbuhkan nilai, pengetahuan, dan kebiasaan yang memperkuat hubungan manusia dengan alam. Sebab, menjaga hutan pada dasarnya merupakan upaya menjaga kehidupan bersama. Dari Kalimantan, kita dapat belajar bahwa masa depan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan manusia menguasai alam, tetapi juga oleh kesediaannya memahami batas, menghargai keseimbangan, dan merawatnya sebagai warisan bagi generasi berikutnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua