Langsung ke konten
Opini Publik

OPINI: Kabut Asap dan Ancaman Kesehatan Masyarakat

Kabut asap akibat karhutla yang mencapai Makassar dan sejumlah wilayah Sulsel perlu dilihat sebagai ancaman kesehatan masyarakat, terutama akibat paparan PM2.5.

ardiyanti Diperbarui
(Foto : Jusman Usman, Akademisi, Pemerhati Kesehatan Masyarakat)
(Foto : Jusman Usman, Akademisi, Pemerhati Kesehatan Masyarakat)

Oleh: Jusman Usman (Akademisi, Pemerhati Kesehatan Masyarakat) 
KabarMakassar.com -- Beberapa hari terakhir, masyarakat Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan berbagai wilayah di Sulawesi Selatan mendapat kiriman dari pulau seberang, ya. Papua Selatan dan wilayah Kalimantan sekitarnya. Kiriman ini bukan paket dari keranjang oranye ataupun bingkisan ucapan seremonial seperti biasanya. 

Namun, kiriman tersebut ternyata berupa “kabut asap” akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sisi horornya, fenomena ini merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ironis memang.

Kabut asap yang kita lihat beberapa hari terakhir di langit Makassar merupakan sebuah alarm bagi seluruh kelompok masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di luar ruangan. Pasalnya, kabut asap ini diduga mengandung partikel PM2.5 yang berukuran jauh lebih kecil daripada partikel debu biasa.

Partikel tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan apabila terhirup, terutama jika paparan berlangsung dalam durasi yang lama. 

Oleh karena itu, persoalan ini perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh lapisan masyarakat, terutama pemerintah setempat.

Fenomena kiriman kabut asap ini, jika dikaji dari perspektif kesehatan masyarakat (public health), mencakup analisis penyebab, dampak terhadap derajat kesehatan warga, hingga dinamika intervensi preventif dan promotif. 

Secara sederhana, penyebab kabut asap ini berkaitan dengan kejadian karhutla di sejumlah wilayah di pulau seberang. Kejadian ini tentu dapat berdampak pada derajat kesehatan masyarakat.

Salah satu dampak yang berpotensi muncul adalah meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama jika paparan asap terus berlangsung dan masyarakat masih menganggap fenomena ini sebagai hal biasa tanpa melakukan tindakan preventif sedini mungkin.

Pemerintah perlu mengambil sikap sebagai bentuk intervensi preventif dini, mengingat paparan partikel dari asap kebakaran dapat membawa berbagai senyawa berbahaya hasil pembakaran yang berpotensi memperburuk kondisi kesehatan, terutama pada individu yang telah memiliki gangguan kesehatan bawaan dan kelompok yang rentan terhadap paparan asap.

Saat ini, anjuran penggunaan masker dengan spesifikasi yang sesuai dinilai sebagai salah satu langkah konkret dan sederhana yang dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat ketika harus beraktivitas di luar ruangan atau rumah.

Hal ini penting mengingat peristiwa karhutla tersebut masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Di sisi lain, para relawan dan saudara-saudara kita yang berada di pulau seberang masih berjibaku memadamkan api karhutla dengan sekuat tenaga.

Tentunya, kejadian seperti ini bisa saja terjadi di wilayah mana pun. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling mengingatkan dan melakukan introspeksi diri. Atau, apakah kita memilih menunggu “alam yang menegur” terlebih dahulu, barulah kemudian menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh persoalan lingkungan dan respons kebijakan yang tidak memadai?

Dalam kacamata kesehatan masyarakat, kabut asap ini bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan perlindungan kesehatan penduduk yang membutuhkan pendekatan preventif, promotif,  serta kolaboratif. 

Upaya pengendalian karhutla harus berjalan beriringan dengan pemantauan kualitas udara, penyebarluasan informasi risiko kesehatan yang akurat, serta perlindungan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit pernapasan maupun kardiovaskular.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan kesehatan ini nantinya tidak hanya diukur dari kemampuan menangani dampak ketika masyarakat mulai sakit-sakitan, akan tetapi juga dari sejauh mana negara dan seluruh elemen masyarakat mampu mencegah risiko sebelum berkembang menjadi krisis kesehatan yang lebih luas. 

Sebab, udara bersih bukan sekadar kebutuhan lingkungan, melainkan hak dasar yang harus menopang kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat kita. 
Tetap sehat, tetap bahagia dan Masker jangan terlupa!

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua