Langsung ke konten
Opini Publik

OPINI: Juara Dua Jurnal Bodong dan Alienasi Eksistensial Pendidik Indonesia

Fenomena jurnal predator di Indonesia menjadi sorotan. Tekanan publikasi akademik dinilai mengancam integritas ilmiah, kualitas riset, dan masa depan pendidikan tinggi.

ardiyanti Diperbarui
Sitti Nurliani Khanazahrah [Penulis, Dosen, Pegiat Filsafat]
Sitti Nurliani Khanazahrah [Penulis, Dosen, Pegiat Filsafat]

Oleh: Sitti Nurliani Khanazahrah [Penulis, Dosen, Pegiat Filsafat]

KabarMakassar.com -- Ruang-ruang diskusi di kampus kita hari ini lebih sering bising oleh kalkulasi angka kredit ketimbang perdebatan tentang kebenaran. Ketika mencuat data mengejutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat dua di dunia sebagai negara penghasil publikasi jurnal bodong, ironi itu sebetulnya telah lama mengendap di lorong-lorong fakultas dan ruang dosen.

Klaim tersebut bukanlah pepesan kosong. Laporan-laporan bibliometrik global, termasuk kajian monumental dalam jurnal Scientometrics maupun temuan pengawas integritas akademik seperti Retraction Watch, telah lama membuktikan tingginya rasio artikel dari akademisi kita yang bersarang di jurnal-jurnal predator.  

​Fakta empiris ini adalah tamparan keras. Para pendidik dan pemikir kita yang semestinya punya otonomi penuh untuk menelisik realitas, kini terbukti terasing dari kerja intelektualnya sendiri. Mereka dituntut memproduksi teks bukan untuk menjawab kegelisahan zaman, tetapi sekadar memberi makan mesin birokrasi. Kampus perlahan berhenti menjadi arena penyingkapan kebenaran, beralih wujud menjadi pabrik metrik yang secara senyap mensyaratkan kepalsuan agar warganya bisa bertahan hidup.

​Penghakiman publik biasanya langsung dijatuhkan pada moralitas individu. Para dosen dan guru besar dituduh kehilangan integritas, mengambil jalan pintas demi mengejar tunjangan profesi, sertifikasi, atau gelar kehormatan. Tuduhan ini tentu memiliki pijakan faktual pada kasus-kasus tertentu, tetapi ia luput melihat hantu yang lebih besar di dalam ruangan.

Kegagalan etis ini tidak murni lahir dari kebejatan moral di ruang hampa. Ia adalah anak kandung dari kekerasan struktural bernama birokratisasi pengetahuan. Kita tidak bisa hanya bertanya di mana tanggung jawab para guru besar, tanpa menanyakan sistem apa yang memaksa mereka memproduksi kepalsuan massal tersebut.  

​Sistem pendidikan tinggi kita perlahan mengadopsi logika kapitalisme secara telanjang. Dosen dipaksa menjadi buruh administratif yang setiap tarikan napasnya dihitung dalam satuan Beban Kerja Dosen (BKD), tumpukan Angka Kredit (KUM), serta obsesi buta pada indeksasi seperti Scopus maupun Sinta. Kuantitas produksi menjadi segalanya, dan kecepatan adalah ukuran kejayaan.

Dalam hal ini, kita perlu berhati-hati menarik kesimpulan, yaitu standarisasi akademik pada awalnya tentu dirancang untuk menjaga mutu keilmuan. Tetapi ketika standarisasi itu berubah menjadi fetis terhadap angka semata, pengetahuan direduksi sekadar menjadi deretan metrik di sistem aplikasi kepegawaian.

Sebuah riset hanya memiliki nilai tukar (exchange value) untuk memenuhi syarat kepangkatan, sementara nilai gunanya (use value) bagi peradaban nyaris tak pernah dipersoalkan secara serius.  
​Mari kita periksa realitas fenomenologis keseharian seorang akademisi hari ini. Waktu yang semestinya digunakan untuk membaca literatur secara mendalam, merenungkan anomali sosial, atau membimbing mahasiswa di luar kelas, kini habis tersita untuk mengisi puluhan borang digital dan menyiasati portofolio.

Kelelahan yang dialami para dosen bukanlah kelelahan intelektual akibat berpikir terlalu keras, tetapi apa yang disebut oleh filsuf Byung-Chul Han sebagai kelelahan sistemik dalam Burnout Society. Mereka mengalami alienasi eksistensial dalam bentuknya yang paling nyata, yaitu sibuk bekerja sepanjang waktu, namun merasa tidak menghasilkan makna apa-apa.

​Budaya publish or perish (terbitkan atau binasa) akhirnya menjelma menjadi teror administratif. Ia membungkam keheningan kontemplatif, padahal keheningan dan waktu luang (schole) adalah syarat mutlak lahirnya pemikiran yang jernih. Karena didesak oleh tenggat waktu pelaporan tiap akhir semester, naskah-naskah setengah matang diproduksi dalam keadaan panik. Kepanikan ini kemudian ditangkap oleh pasar. Tidak heran jika hari ini, grup-grup komunikasi para akademisi dibanjiri oleh tawaran jasa pembuatan artikel ilmiah, penyewaan nama di jurnal internasional (co-authorship for sale), hingga biro jasa penerjemahan yang merangkap sebagai calo publikasi kilat. Naskah-naskah itu akhirnya dialirkan ke jurnal-jurnal predator yang beroperasi bak mesin pencetak uang.

​Dalam hal ini, panggung komedi gelap itu telah dipentaskan secara paripurna. Tinjauan sejawat (peer review) tak lebih dari sekadar ilusi prosedural. Sang penulis tahu tulisannya belum selesai diuji secara epistemik, sang editor tahu jurnalnya hanya berburu bayaran pemrosesan artikel (article processing charge), dan sistem birokrasi penilai sering kali menutup mata asalkan tautan jurnal bisa diklik dan nama penerbitnya terindeks. 

Semua pihak yang terlibat dalam rantai ini diam-diam sepakat untuk berpura-pura sedang melakukan kerja ilmiah. Ironisnya, miliaran uang dari kantong pribadi dosen maupun dana hibah penelitian negara sering kali tersedot ke luar negeri hanya untuk membayar biaya publikasi abal-abal tersebut.

​Namun demikian, untuk membaca fenomena darurat jurnal bodong ini secara utuh, kita tidak bisa hanya menyalahkan tata kelola di dalam negeri. Kasus ini juga menyingkap ketidakadilan struktural dalam ekosistem pengetahuan global. 

Standar "reputasi internasional" hampir sepenuhnya dikendalikan oleh lembaga indeksasi komersial raksasa dari negara-negara Utara (Global North). Ekosistem ini menetapkan standar bahasa, metodologi, serta paradigma yang sering kali meminggirkan persoalan material di negara-negara Selatan (Global South), termasuk Indonesia.

​Akademisi kita didorong, atau lebih tepatnya diancam untuk bertanding di arena yang aturan mainnya tidak mereka buat, dengan fasilitas perpustakaan, dana riset dan kemampuan bahasa yang sangat timpang. Ketika tekanan institusi untuk "go international" bertabrakan dengan ketatnya tembok jurnal arus utama global, keputusasaan pun merajalela. 

Jurnal-jurnal bodong sejatinya lahir sebagai "pasar gelap" untuk menampung keputusasaan tersebut. Mereka mengeksploitasi akademisi dari negara berkembang yang butuh pengakuan instan demi bertahan di institusi masing-masing.

Oleh karena itu, menyalahkan dosen secara individual tanpa menggugat hegemoni kapitalisme akademik global adalah sebuah pembacaan yang ahistoris.

​Selain krisis epistemologis, ada korban lain yang sering kali tak kasat mata dalam hiruk-pikuk perburuan angka kredit ini, yaitu ruang kelas dan relasi pedagogis. Pendidikan sejatinya adalah proses perjumpaan eksistensial antara pendidik dan mahasiswa. Tetapi ketika energi pendidik habis terkuras untuk memproduksi artikel bodong dan menyiasati metrik birokrasi, maka yang tersisa untuk mahasiswa hanyalah sisa-sisa kelelahan. 

Ruang kelas kehilangan rohnya. Interaksi yang seharusnya diisi dengan dialektika dan pembongkaran asumsi berubah menjadi transfer informasi satu arah yang kering. Mahasiswa tidak lagi melihat dosen sebagai intelektual publik yang gelisah mencari kebenaran, tetapi sebagai administrator kelelahan yang kebetulan berdiri di depan papan tulis. Ini adalah pengkhianatan pedagogis yang difasilitasi oleh negara.

​Tentu saja, para pembela sistem ini, terutama di level birokrasi kementerian akan mengajukan sanggahan. Ada asumsi yang berurat akar bahwa tanpa paksaan metrik global dan syarat publikasi yang kejam, dosen-dosen di Indonesia tidak akan menulis, dan standar keilmuan akan hancur ditelan kemalasan kultural. 

Argumen pragmatis ini meminjam logika behaviorisme purba, bahwa pendidik tak ubahnya kawanan pekerja pabrik yang harus terus-menerus dicambuk dengan ancaman penurunan pangkat dan diiming-imingi tunjangan agar mau produktif.

​Asumsi tersebut harus kita uji kelayakannya secara saksama. Pandangan sinis ini secara fundamental mengabaikan perbedaan fatal antara 'kepatuhan' dan 'kualitas'. Tuntutan metrik kuantitatif memang terbukti berhasil memaksa mesin tik terus berbunyi, tetapi ia secara empiris gagal memproduksi pemikiran yang bermutu. 

Alih-alih melahirkan standar keilmuan yang disegani dunia, sistem ini justru merangsang tumbuhnya industri manipulasi yang kian canggih. Lahirnya sindikat kutipan silang (citation cartel) dan pabrik makalah bayangan (paper mills) adalah bukti tak terbantahkan bahwa ancaman tidak melahirkan kecerdasan, tetapi ia hanya melahirkan insting bertahan hidup yang manipulatif.

​Tragedi puncaknya adalah perampasan kedaulatan kepengarangan itu sendiri. Seorang pemikir atau peneliti sejatinya memegang mandat utuh atas apa yang ia tulis, mengapa persoalan itu penting untuk diteliti, serta kepada siapa ia ingin berbicara. 

Sistem saat ini merampas mandat tersebut. Peneliti dipaksa menstrukturkan pemikirannya dalam format yang sangat kaku, menggunakan bahasa akademis yang direkayasa agar terdengar rumit, demi menembus jurnal internasional yang nyaris tak pernah diakses oleh masyarakat umum. Masyarakat di pelosok daerah yang pajaknya menghidupi institusi kampus tersebut justru tidak mendapatkan manfaat langsung dari teks-teks yang diproduksi. 

Keterputusan ini membuat ilmu pengetahuan menjelma menjadi menara gading yang kedap suara. Kampus sibuk mengagumi pantulan angka-angkanya sendiri di layar akreditasi, sementara kakinya tak lagi menjejak di atas penderitaan rakyat.

​Konsekuensi dari kedaruratan ini jauh melampaui tembok universitas. Kita hidup di era di mana kebenaran semakin sulit dibedakan dari fabrikasi (post-truth). Dalam kondisi masyarakat yang rentan terhadap hoaks dan manipulasi informasi, institusi sains dan kampus memikul tanggung jawab etis sebagai mata air kejernihan terakhir. 

Jika benteng terakhir ini runtuh, jika kebijakan publik, diskursus hukum, atau analisis lingkungan yang dikeluarkan pemerintah disandarkan pada riset-riset yang lahir dari rahim kepalsuan, maka nalar masyarakat itu sendirilah yang dipertaruhkan. Bagaimana kita bisa meminta publik untuk merawat kewarasan dan percaya pada sains, jika pabrik ilmu pengetahuan itu sendiri terbukti lebih sibuk memalsukan data daripada merawat integritas faktual?

​Menyelesaikan masalah pelik ini menuntut keberanian yang jauh lebih besar dari sekadar membentuk komite etik, menjatuhkan sanksi pencabutan gelar, atau menurunkan pangkat segelintir akademisi. 

Kita membutuhkan pertobatan epistemologis yang radikal. Negara dan otoritas pendidikan harus berhenti memperlakukan ilmu pengetahuan seperti lini perakitan pabrik garmen. Kita harus memberi ruang bagi kesarjanaan yang melambat (slow scholarship), sebuah pendekatan yang mengembalikan waktu bagi para pendidik untuk merenung, membaca dengan tenang, membimbing dengan hati, serta meneliti secara mendalam tanpa dihantui teror tenggat waktu administratif.

​Kampus harus dikembalikan pada marwah eksistensialnya. 

Bukan sebagai arena balap publikasi, tetapi ruang persinggahan yang lapang di mana anomali realitas dibedah, penderitaan manusia dipahami, serta kebenaran dipertahankan tanpa harus mengemis pada algoritma indeksasi. 

Tanpa perubahan paradigma struktural ini, kita hanya akan terus mendidik generasi masa depan dengan satu pelajaran etis yang paling mematikan, bahwa kebohongan yang berhasil terindeks jauh lebih dihormati oleh negara daripada kejujuran yang sunyi.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua