Oleh: Andi Zulkifli Daido (Peneliti Azda Institute)
KabarMakassar.com - Setiap 1 Oktober, bangsa ini kembali berhenti sejenak untuk mengenang sebuah episode kelam dalam sejarah Indonesia. Upacara digelar, bendera dikibarkan, teks Pancasila dibacakan, dan nama-nama para korban peristiwa 1965 dikenang. Hari Kesaktian Pancasila kembali hadir sebagai kalender nasional.
Namun, setelah upacara selesai, pertanyaan yang lebih penting justru dimulai: seberapa jauh Pancasila benar-benar hidup dalam keseharian kita?
Pertanyaan itu penting karena Pancasila tidak pernah dimaksudkan sekadar menjadi hafalan yang lancar diucapkan pada podium-podium resmi. Ia adalah kesepakatan moral dan politik yang seharusnya memberi arah pada cara negara menggunakan kekuasaan, cara masyarakat memperlakukan sesama, dan cara kita menyelesaikan perbedaan.
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya menjadi salah satu ruang penting untuk mengingat sejarah tersebut. Kawasan itu ditetapkan sebagai cagar budaya nasional dan setiap 1 Oktober menjadi lokasi peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.
Tetapi sejarah bukan hanya soal mengingat siapa yang gugur dan apa yang terjadi pada masa lalu. Sejarah juga seharusnya menjadi cermin untuk membaca masa kini.
Di sinilah makna “kesaktian” Pancasila semestinya diuji kembali.
Dari Hafalan Menuju Pengamalan
Pancasila sering kali menjadi sangat mudah ketika berada dalam teks. Lima sila dapat dihafalkan anak-anak sekolah. Butir-butirnya dapat dikutip pejabat negara. Bahkan istilah “Pancasila” hampir selalu hadir dalam pidato kenegaraan.
Yang jauh lebih sulit adalah menghidupkannya dalam keputusan konkret.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, bukan hanya soal kebebasan menjalankan ibadah. Ia juga menuntut penghormatan terhadap keyakinan orang lain.
Kemanusiaan yang adil dan beradab bukan sekadar slogan tentang persatuan. Ia diuji ketika kita berhadapan dengan kelompok yang berbeda agama, etnis, pilihan politik, kelas sosial, atau pandangan hidup.
Persatuan Indonesia tidak berarti semua orang harus berpikir sama. Persatuan justru memperoleh maknanya ketika perbedaan dapat dikelola tanpa berubah menjadi permusuhan.
Demikian pula demokrasi yang berlandaskan permusyawaratan tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilihan umum. Demokrasi juga membutuhkan ruang kritik, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, transparansi, serta lembaga yang mampu mengawasi kekuasaan.
Karena itu, ancaman terhadap Pancasila hari ini tidak selalu datang dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia dapat hadir dalam bentuk kebencian yang disebarkan melalui media sosial, disinformasi, politik identitas, intoleransi, maupun kebiasaan menganggap kelompok yang berbeda sebagai musuh.
BPIP sendiri pada 2026 mengingatkan bahwa ancaman terhadap persatuan semakin dekat melalui hoaks, disinformasi, dan perang narasi di ruang digital.
Ruang digital akhirnya menjadi salah satu medan baru pengujian Pancasila.
Kita mungkin tidak lagi hidup dalam suasana politik seperti 1965. Namun, manusia tetap memiliki kecenderungan yang sama: membangun batas antara “kami” dan “mereka”. Teknologi hanya membuat batas itu bergerak lebih cepat.
Ketika Keadilan Sosial Menjadi Ukuran
Ada ujian lain yang tidak kalah penting: keadilan sosial.
Sila kelima merupakan salah satu bagian paling konkret dari Pancasila. Ia berbicara mengenai masyarakat yang adil dan makmur. Karena itu, ukuran penghayatan Pancasila semestinya tidak berhenti pada banyaknya seremoni kebangsaan, tetapi juga pada kemampuan negara menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi warganya.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa gini ratio Indonesia pada Maret 2026 berada pada angka 0,368. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,375, tetapi meningkat dibandingkan September 2025 yang berada pada 0,363. Di wilayah perkotaan, gini ratio bahkan mencapai 0,387.
Angka statistik tentu tidak dapat menceritakan seluruh pengalaman manusia. Namun, ia memberikan sinyal bahwa persoalan distribusi kesejahteraan tetap menjadi pekerjaan rumah.
Di balik angka ketimpangan itu terdapat pertanyaan yang lebih sederhana: apakah seorang anak yang lahir di daerah terpencil memiliki peluang pendidikan yang sama dengan anak yang lahir di pusat kota? Apakah masyarakat miskin memperoleh pelayanan publik dengan kualitas yang sama? Apakah pembangunan membuka kesempatan atau justru semakin memperlebar jarak?
Di situlah Pancasila diuji dalam bentuk yang paling nyata.
Pancasila tidak hanya berbicara tentang bagaimana kita mencintai Indonesia. Ia juga berbicara tentang bagaimana Indonesia memperlakukan warganya.
Ujian terhadap Kekuasaan
Pancasila juga menghadapi ujian serius ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Kekuasaan tanpa pengawasan mudah tergelincir menjadi kepentingan. Demokrasi tanpa akuntabilitas dapat berubah menjadi sekadar prosedur. Hukum tanpa keadilan dapat kehilangan kepercayaan publik.
Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang diterbitkan Transparency International pada Februari 2026 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 182 negara. Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap korupsi sektor publik berdasarkan 13 sumber data independen.
Indeks tersebut bukan ukuran tunggal untuk menilai seluruh kualitas pemerintahan Indonesia. Namun, ia layak dibaca sebagai salah satu alarm mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan pengawasan kekuasaan.
Sebab korupsi bukan hanya persoalan uang negara yang hilang.
Korupsi juga mengambil sesuatu yang lebih mahal: kepercayaan.
Ketika seorang warga melihat hukum dapat dipengaruhi kekuasaan atau pelayanan publik dapat dipermudah oleh kedekatan dan imbalan, yang rusak bukan hanya sebuah prosedur. Yang terkikis adalah keyakinan bahwa negara bekerja secara adil.
Padahal, keadilan dan kemanusiaan merupakan inti dari Pancasila.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila semestinya juga menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apakah kekuasaan telah digunakan untuk kepentingan publik? Apakah kritik masih dipandang sebagai bagian dari demokrasi? Apakah hukum berlaku dengan prinsip yang sama bagi mereka yang kuat maupun yang lemah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak selalu nyaman. Tetapi bangsa yang matang tidak dibangun dari kenyamanan. Ia dibangun dari keberanian melakukan koreksi.
Kesaktian yang Sesungguhnya
Kita mungkin terlalu sering membicarakan Pancasila sebagai sesuatu yang harus “dipertahankan”. Padahal, Pancasila juga harus terus-menerus dihidupkan.
Kesaktian Pancasila bukan terutama terletak pada kemampuan sebuah ideologi bertahan dalam buku pelajaran atau upacara kenegaraan. Kesaktiannya justru terlihat ketika nilai-nilainya mampu menuntun perilaku manusia dalam situasi yang sulit.
Ketika pejabat menolak korupsi meskipun memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Ketika aparat menegakkan hukum tanpa membedakan latar belakang orang yang dihadapinya.
Ketika mayoritas melindungi minoritas, bukan menekannya.
Ketika orang kaya tidak merasa lebih berhak atas negara dibandingkan orang miskin.
Ketika perbedaan pilihan politik tidak membuat kita kehilangan kemampuan untuk menghormati sesama warga negara.
Dan ketika masyarakat berani mengoreksi pemerintah tanpa kehilangan rasa cinta kepada negaranya.
Di situlah Pancasila memperoleh makna yang hidup.
Hari Kesaktian Pancasila pada akhirnya bukan sekadar peringatan mengenai masa lalu. Ia adalah pertanyaan mengenai masa kini dan masa depan.
Bangsa ini tidak kekurangan slogan tentang persatuan. Yang mungkin masih kurang adalah kesediaan untuk mempraktikkan persatuan ketika kepentingan kita sendiri sedang dipertaruhkan.
Kita tidak kekurangan pidato tentang keadilan. Yang ditunggu adalah keberanian memastikan bahwa hukum, anggaran, pelayanan publik, dan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.
Dan kita tidak kekurangan orang yang mengaku Pancasilais. Tantangannya adalah memastikan bahwa pengakuan itu terlihat dalam tindakan.
Sebab pada akhirnya, Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak orang yang pandai mengucapkannya.
Pancasila membutuhkan warga negara yang bersedia menjadikannya ukuran bagi dirinya sendiri—terutama ketika tidak ada kamera, tidak ada podium, dan tidak ada tepuk tangan.
Mungkin di situlah kesaktian Pancasila yang sesungguhnya diuji.