Langsung ke konten
Opini Publik

OPINI: Bukan Pulau yang Tak di Kelola Bersama, Namanya Kota Makassar

Makassar menghadapi tantangan sebagai kawasan metropolitan. Air, banjir, transportasi, dan lingkungan menuntut tata kelola lintas wilayah.

Nofisari Diperbarui
Andi Zulkifli Daido - Peneliti Azda Institute (Dok: Ist)
Andi Zulkifli Daido - Peneliti Azda Institute (Dok: Ist)

Oleh: Andi Zulkifli Daido (Peneliti Azda Institute)

 

KabarMakassar.com - Ada ironi yang semakin sulit disembunyikan dari Makassar.

Kota ini ingin tumbuh menjadi metropolitan, tetapi masih mengelola dirinya seperti sebuah kota yang berdiri sendiri.

Ketika air baku berkurang, kita melihat persoalan pasokan. Ketika banjir datang, kita menyalahkan hujan. Ketika kemacetan mengular, kita membangun jalan baru. Ketika sampah menumpuk, kita mencari lahan pembuangan. Ketika permukiman meluas ke wilayah penyangga, kita menyebutnya pertumbuhan.

Padahal, semua persoalan itu memiliki satu benang merah: Makassar tidak pernah benar-benar hidup sendirian.

Kekeringan Bendungan Lekopancing di Maros pada September 2026 seharusnya menjadi peringatan paling sederhana. Ketika muka air di bendungan turun jauh dari kondisi normal, pasokan air baku ke Makassar ikut terpengaruh. 

Air itu mungkin dikonsumsi di rumah-rumah warga Makassar.

Tetapi sumber masalahnya berada di luar batas administratif Makassar.

Di situlah kita menemukan persoalan yang lebih besar daripada sekadar krisis air:

Makassar telah menjadi metropolitan secara ekonomi, tetapi belum sepenuhnya menjadi metropolitan dalam cara berpikir dan tata kelolanya.

Kota Tidak Berhenti di Garis Administrasi

Peta pemerintahan membuat kita terbiasa melihat Makassar sebagai sebuah wilayah yang memiliki batas jelas.

Tetapi kota bekerja dengan logika yang berbeda.

Orang tinggal di Gowa, bekerja di Makassar.

Barang datang melalui Maros, diperdagangkan di Makassar.

Air mengalir dari wilayah hulu menuju kota.

Sungai membawa sedimentasi dari atas ke bawah.

Perumahan tumbuh di wilayah penyangga, sementara pusat pekerjaan tetap berada di kota.

Sampah dihasilkan di satu tempat, dipindahkan dan diproses di tempat lain.

Tidak ada satu pun dari proses tersebut yang bertanya apakah dirinya masih berada di dalam batas administrasi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menempatkan Makassar, Maros, Gowa dan Takalar dalam kerangka kawasan metropolitan Mamminasata. Kawasan tersebut dirancang sebagai satu kesatuan pengembangan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi. 

Konsepnya sudah ada.

Persoalannya adalah apakah cara kita mengambil keputusan juga sudah mengikuti realitas tersebut?

Di sinilah masalahnya.

Kita telah memiliki kawasan metropolitan, tetapi masih terlalu sering mempunyai kebijakan yang berjalan secara sektoral dan administratif.

Air dikelola sebagai urusan air.

Transportasi sebagai urusan transportasi.

Permukiman sebagai urusan perumahan.

Drainase sebagai urusan drainase.

Lingkungan sebagai urusan lingkungan.

Padahal semuanya berada dalam satu sistem.

Air adalah Guru Pertama

Lekopancing memberikan pelajaran yang sangat sederhana.

Kota sebesar Makassar ternyata sangat bergantung pada apa yang terjadi di wilayah yang tidak terlihat dari pusat kota.

Ketika kawasan sumber air mengalami tekanan, konsumen di hilir ikut merasakan dampaknya.

Maka pertanyaan tentang ketahanan air Makassar tidak cukup dijawab dengan memperbesar kapasitas pengolahan atau mencari sumber air baru.

Kita harus bertanya: apa yang terjadi dengan daerah tangkapan airnya?

Bagaimana tutupan lahannya?

Bagaimana kondisi sungainya?

Berapa banyak lahan yang berubah menjadi permukiman?

Berapa banyak kawasan resapan yang hilang?

Dan siapa yang bertanggung jawab menjaga kawasan yang secara ekologis penting bagi kota tetapi secara administratif berada di wilayah lain?

Pertanyaan terakhir sering tidak mendapatkan jawaban yang memadai.

Sebab keuntungan dari sebuah kota metropolitan mudah dihitung, sementara jasa ekologis wilayah penyangga jarang dihitung dalam neraca ekonomi.

Makassar menikmati air.

Wilayah hulu menjaga sumbernya.

Tetapi siapa yang membayar biaya menjaga hulu?

Di sinilah diperlukan perubahan paradigma.

Konservasi wilayah hulu harus dipandang sebagai investasi metropolitan, bukan semata-mata program kabupaten tempat hulu itu berada.

Banjir Memperlihatkan Kegagalan Cara Berpikir yang Sama

Banjir juga demikian.

Ketika hujan ekstrem terjadi, tentu curah hujan adalah faktor penting. Pada Februari 2026, misalnya, BBWS Pompengan Jeneberang mencatat curah hujan tinggi di sejumlah titik dan kondisi pasang laut bersamaan dengan banjir di beberapa kawasan Makassar. 

Tetapi kota yang serius menghadapi perubahan iklim tidak boleh berhenti pada kalimat: “Hujannya ekstrem.”

Hujan adalah fenomena alam.

Kerentanan adalah hasil dari pilihan manusia.

Ketika daerah resapan berubah menjadi permukiman, ketika ruang terbuka semakin sedikit, ketika saluran drainase tidak mengikuti perkembangan kawasan, ketika sungai menerima sedimentasi dan ketika pembangunan berlangsung tanpa memperhitungkan daya dukung ekologis, air hujan yang sama dapat menghasilkan dampak yang berbeda.

Karena itu, banjir Makassar harus dibaca sebagai persoalan hidrologi metropolitan.

Air yang turun di kawasan hulu tidak mengenal batas Kabupaten Gowa.

Aliran sungai tidak berhenti di papan batas kota.

Dan pasang laut tidak menunggu pemerintah menyelesaikan rapat koordinasi.

Maka tidak masuk akal jika penanganan banjir hanya diletakkan pada pundak Pemerintah Kota Makassar.

Kita sedang Membangun Kota dengan Cara Lama

Ada persoalan lain yang lebih mendasar: cara kita memahami pembangunan.

Setiap kali kemacetan meningkat, solusi yang muncul sering berupa pembangunan jalan.

Setiap kali banjir terjadi, solusinya normalisasi dan drainase.

Setiap kali sampah meningkat, solusinya memperbesar kapasitas TPA.

Setiap kali air berkurang, solusinya mencari sumber air baru.

Semua solusi tersebut dapat diperlukan.

Tetapi jika terus dilakukan tanpa mengubah sumber persoalannya, kita hanya sedang memperbesar kapasitas untuk menanggung akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Dalam transportasi, misalnya, pertanyaan penting bukan hanya berapa kilometer jalan baru yang dibangun.

Pertanyaannya: mengapa semakin banyak orang harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalani kehidupan sehari-hari?

Dalam persoalan air, pertanyaannya bukan sekadar berapa kapasitas produksi air bersih.

Pertanyaannya: mengapa sumber air terus berada di bawah tekanan?

Dalam persoalan sampah, pertanyaannya bukan sekadar seberapa besar TPA dapat menampung.

Pertanyaannya: mengapa kota terus menghasilkan sampah dalam jumlah besar tanpa sistem pengurangan dari sumber yang memadai?

Itulah perbedaan antara mengelola gejala dan mengelola sistem.

Mamminasata Tidak Boleh hanya Menjadi Proyek Fisik

Selama ini, gagasan metropolitan sering dibayangkan melalui jalan, kawasan industri, perumahan, bandara, pusat perdagangan dan infrastruktur fisik.

Padahal metropolitan yang matang bukan hanya persoalan menyambungkan jalan.

Ia harus mampu menyambungkan kebijakan.

Jika Makassar membutuhkan air dari wilayah lain, harus ada mekanisme perlindungan sumber air bersama.

Jika permukiman berkembang di Gowa dan Maros tetapi mayoritas penghuninya bekerja di Makassar, transportasinya harus dirancang sebagai satu jaringan.

Jika banjir merupakan persoalan DAS, pengelolaannya tidak boleh terfragmentasi berdasarkan batas administratif.

Jika sampah bergerak melintasi wilayah, infrastrukturnya harus dirancang dalam skala metropolitan.

Dengan kata lain, integrasi metropolitan harus bergerak dari integrasi fisik menuju integrasi ekologis dan kelembagaan.

Tanpa itu, Mamminasata berisiko menjadi sekadar nama besar untuk kawasan yang sesungguhnya masih dikelola secara terpisah.

Siapa yang Membayar Biaya Pertumbuhan?

Inilah pertanyaan yang jarang diajukan dalam pembangunan kota.

Ketika kawasan baru dibangun di wilayah penyangga, investor memperoleh nilai tanah yang meningkat.

Ketika pusat kota berkembang, kegiatan ekonomi meningkat.

Tetapi ketika daerah resapan berkurang, siapa yang menanggung biaya banjir?

Ketika hutan dan lahan di hulu mengalami tekanan, siapa yang menanggung risiko kekurangan air?

Ketika perjalanan komuter meningkat, siapa yang menanggung biaya kemacetan dan polusi?

Ketika produksi sampah meningkat, siapa yang menanggung biaya pengelolaannya?

Jika jawabannya selalu masyarakat dan pemerintah melalui APBD, maka kita sedang mengalami privatisasi manfaat dan sosialiasi biaya ekologis.

Keuntungan pembangunan dinikmati secara individual atau korporasi, sementara risikonya ditanggung bersama.

Ini bukan persoalan anti-pembangunan.

Justru sebaliknya.

Pembangunan yang sehat harus memastikan bahwa mereka yang memperoleh manfaat dari pemanfaatan ruang ikut menanggung biaya ekologis yang ditimbulkannya.

Makassar Membutuhkan Kontrak Ekologis dengan Wilayah Penyangga

Karena itu, sudah waktunya Makassar dan wilayah sekitarnya membangun sebuah kontrak ekologis metropolitan.

Bukan sekadar kesepakatan seremonial antarkepala daerah.

Kontrak itu harus mempunyai instrumen kebijakan dan pembiayaan.

Pertama, pemerintah perlu membangun satu basis data metropolitan mengenai air, tutupan lahan, banjir, kependudukan, transportasi dan perubahan penggunaan ruang.

Kedua, perlu ada mekanisme permanen untuk membiayai perlindungan wilayah hulu dan kawasan resapan yang manfaatnya dinikmati bersama.

Ketiga, pembangunan perumahan skala besar di wilayah penyangga harus memperhitungkan dampaknya terhadap sistem air dan transportasi metropolitan.

Keempat, kebijakan transportasi harus mengutamakan konektivitas antarkawasan dan angkutan umum, bukan hanya menambah kapasitas jalan.

Kelima, pengelolaan sampah harus bergerak menuju pengurangan dari sumber dan ekonomi sirkular.

Keenam, indikator keberhasilan Mamminasata harus diperluas.

Bukan hanya pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Tetapi juga kualitas air, luas kawasan resapan, waktu tempuh perjalanan, emisi, kualitas sungai, produksi sampah dan ketahanan terhadap bencana.

Sebab metropolitan yang hanya kaya secara ekonomi tetapi rapuh secara ekologis sesungguhnya sedang membangun kemakmuran yang mahal untuk dipertahankan.

Kota Harus Belajar Berpikir Seperti Ekosistem

Ada satu prinsip sederhana dalam ekologi: tidak ada bagian dari sebuah ekosistem yang benar-benar berdiri sendiri.

Hulu memengaruhi hilir.

Hutan memengaruhi air.

Air memengaruhi pangan.

Pangan memengaruhi kota.

Kota memengaruhi wilayah penyangga.

Semuanya saling berhubungan.

Seharusnya pemerintahan metropolitan juga bekerja dengan logika yang sama.

Kita tidak membutuhkan lebih banyak rapat koordinasi yang hanya menghasilkan daftar masalah.

Kita membutuhkan kelembagaan yang mampu mengambil keputusan lintas batas.

Sebab problem metropolitan bukan kekurangan pengetahuan.

Kita sudah tahu bahwa kemacetan membutuhkan transportasi publik.

Kita tahu bahwa banjir membutuhkan perlindungan daerah resapan dan pengelolaan DAS.

Kita tahu bahwa air membutuhkan perlindungan wilayah sumber.

Kita tahu bahwa sampah harus dikurangi sejak dari sumber.

Yang kurang adalah kemampuan untuk menyatukan semua pengetahuan itu ke dalam satu keputusan pembangunan.

Makassar Bukan Pulau

Pada akhirnya, persoalan Makassar bukan semata-mata tentang apakah kota ini mampu menjadi metropolitan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Metropolitan seperti apa yang ingin kita bangun?

Metropolitan yang terus memperluas beton?

Atau metropolitan yang memahami batas ekologisnya?

Metropolitan yang mengukur keberhasilan dari jumlah investasi?

Atau metropolitan yang juga menghitung kualitas hidup?

Metropolitan yang melihat Gowa dan Maros sebagai wilayah belakang?

Atau metropolitan yang memahami bahwa keduanya adalah bagian dari sistem yang membuat Makassar dapat bertahan?

Kita perlu memilih cara pandang kedua.

Sebab Makassar bukan pulau.

Ia tidak memiliki air sendiri.

Ia tidak memiliki pangan sendiri.

Ia tidak memiliki ruang ekologis yang cukup untuk menyelesaikan semua persoalannya sendirian.

Kota ini hidup dari hubungan dengan wilayah di sekitarnya.

Karena itu, masa depan Makassar sebenarnya tidak hanya ditentukan di Balai Kota.

Ia juga ditentukan di daerah aliran sungai, kawasan resapan, bendungan, sawah, hutan, pesisir dan wilayah penyangga yang selama ini mungkin jarang terlihat dari pusat kota.

Kekeringan Lekopancing seharusnya menjadi pelajaran.

Ketika sumber air di Maros terganggu, Makassar ikut terganggu.

Besok, ketika DAS terdegradasi, dampaknya juga akan sampai ke kota.

Ketika wilayah resapan berubah menjadi beton, banjir akan mencari jalannya sendiri.

Ketika permukiman terus menjauh dari pusat kota tanpa transportasi publik yang memadai, kemacetan akan kembali masuk ke Makassar.

Maka jangan lagi bertanya di mana batas Makassar.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Di Mana Batas Tanggung Jawab Kita Terhadap Kota Ini?

Sebab secara administratif Makassar memang sebuah kota.

Tetapi secara ekologis, ekonomi dan sosial, ia adalah bagian dari sebuah sistem yang jauh lebih besar.

Dan selama kita masih mengelola sistem itu dengan pikiran yang terpecah-pecah, kita sebenarnya sedang membangun metropolitan dengan satu tangan sambil merusak fondasinya dengan tangan yang lain.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua