Oleh: Muh Fikri Alfian (Mahasiswa Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
KabarMakassar.com - Salah satu bentuk komitmen pemerintah Kabupaten dalam memajukan pariwisata adalah konsistensinya dalam memberikan ruang dan dukungan dalam pengembangannya secara berkelanjutan.
Kita masih ingat mungkin, beberapa waktu lalu Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyaksikan langsung Penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan Takalar yang digelar di kawasan Wisata Alam Paria Lau.
Wisata Paria Lau ini sendiri berada di Kecamatan Mappakasunggu, tempat ini merupakan salah satu kawasan wisata yang perlu dijaga kebersihan dan kelestarian lingkungannya. Keindahan alam yang dimiliki kawasan ini dapat menjadi daya tarik bagi pengunjung. Namun, tetap saja berbagai persoalan tetap menjadi bagian perjalanan pengembangan kawasan wisata ini. Yah... persoalan sampah, hal ini pernah diberitakan dimana ulasannya menunjukkan bagaimana pengelolaan lingkungan masih membutuhkan perhatian serius baik dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.
Salah satu kegiatan peduli berupa kegiatan kerja bakti untuk membersihkan kawasan Paria Lau, menjadi gerakan sekaligus langkah awal yang sangat positif. Akan tetapi, kegiatan bersih-bersih saja tidaklah cukup jika tidak disertai pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Sampah dapat kembali menumpuk apabila masyarakat masih membuang sampah sembarangan ditambah lagi tidak tersedianya sistem pengangkutan sampah yang memadai.
Dalam perspektif hukum lingkungan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut pandangan penulis secara personal, pemerintah tidak cukup hanya mengadakan kegiatan pembersihan ketika sampah sudah menumpuk. Pemerintah perlu melakukan pengawasan secara rutin, menyediakan fasilitas tempat sampah, memastikan pengangkutan sampah berjalan baik, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengunjung. Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dengan membuang sampah pada tempatnya.
Oleh karena itu, kebersihan wisata Paria Lau seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan, tetapi menjadi kepedulian bersama. Keberhasilan pengelolaan wisata tidak hanya diukur dari keindahan pemandangannya, tetapi juga dari keseriusan semua pihak dalam menjaga lingkungan.
Pada akhirnya, Paria Lau tidak cukup hanya bersih hari ini, tetapi harus tetap bersih untuk masa depan. Penegakan hukum yang konsisten, pengawasan berkelanjutan, dan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan wisata yang bersih, sehat, dan lestari.
Kebersihan kawasan wisata ini akan menjadi modal besar dalam memajukan pariwisata di takalar hingga peningkatan derajat ekonomi berupa pemasukan dari UMKM dan masyarakat sekitar.