Langsung ke konten
News

Warga Makassar Tewas Dikeroyok saat Keluar Rumah, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Polisi menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan maut di Mariso, Makassar. Korban diserang senjata tajam setelah keluar rumah melihat keributan.

ardiyanti Diperbarui
Tim gabungan kepolisian mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Mariso, Kota Makassar. (Foto: Dok. Kepolisian)
Tim gabungan kepolisian mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Mariso, Kota Makassar. (Foto: Dok. Kepolisian)

KabarMakassar.com -- Seorang warga di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang bersenjata tajam saat keluar rumah untuk melihat keributan di sekitar permukimannya.

Polisi menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel, dan Resmob Polsek Mariso.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial AS (29), MA (24), R (20), K (31), dan MB (21). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Agus Salim Gamma, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika terjadi keributan di kawasan permukiman warga.

Korban yang mendengar kegaduhan kemudian keluar dari rumah untuk mengetahui situasi. Namun, saat tiba di lokasi, korban justru diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang yang membawa senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/48/X/2026/POLSEK MARISO/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN, petugas melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan para terduga pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan bergerak ke lokasi persembunyian para pelaku pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 00.50 WITA di Perumahan Rusun, Jalan Rajawali, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku utama. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap empat orang lainnya di kediaman masing-masing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

AS diduga melakukan penyerangan dengan menebaskan parang sebanyak satu kali ke kaki kanan korban.

Sementara itu, MA, R, dan K diduga turut melakukan penyerangan serta membawa senjata tajam berupa anak panah busur dan ketapel.

Adapun MB diduga berperan melakukan pelemparan batu ke arah permukiman warga saat keributan berlangsung.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat anak panah busur dan tiga ketapel.

Namun, sebilah parang yang diduga digunakan untuk menyerang korban hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mariso, Polrestabes Makassar, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, motif penyerangan, serta peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

 

Penulis: Soleh Sibali 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua