KabarSelatan.id — Heboh, sebuah video beredar luas di jejaring sosial media Instagram. Didalam video tersebut, nampak emak-emak bersama seorang pria.
Video yang diperoleh tim kabarselatan.id dengan durasi 1 menit 27 detik itu mempertontonkan aksi kekerasan yang dilakukan pria berkaos hitam berbalut celana panjang berwarna coklat dengan sepatu laras hitam sedang menganiayai perempuan paruh baya berjilbab hijau tua berbalut celana warna ungu kehijauan.
Sang pria itu pun nampak menunjuk jari ke arah perempuan itu sambil memegang lehernya dengan tangan kiri.
"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya),"ucap pria didalam video itu.
Aksi saling debat pun terjadi, perempuan yang dituduh mencuri ikan di empang sang pria didalam video itu pun mengelak tuduhan tersebut.
Namun, pernyataannya kerap berubah-ubah hingga mengakui perbuatannya tersebut.
"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ucap sang ibu.
Mendengar pernyataan tersebut, sang pria itu pun langsung naik pitam hingga meninju korban.
Bahkan mengancam bakal membunuh perempuan tersebut.
"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)," sebutnya sambil meninju seng di belakang perempuan paruh baya tersebut.
Belakangan diketahui, Pria didalam video tersebut adalah oknum polisi berinisial S, sementara perempuan yang dianiyai-nya berinisial S.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan insiden bahwa ihwal kejadiannya terjadi sekira pukul 14.00 Wita, Kamis 29 September 2022 itu pun viral.
"Mereka berdua merupakan warga dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang,"ujarnya kepada awak media, Minggu (18/10).
Hanya saja, insiden yang melibatkan keduanya sudah berdamai.
"Sudah kita mediasi keduanya telah berdamai," kata Roni.
Perdamaian itu dilakukan usai pihaknya memeriksa pelaku dan korban serta sejumlah saksi.
Meski pun keduanya berdamai, oknum polisi berpangkat Aipda itu tetap ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah tahan yang bersangkutan di tahanan (sel) khusus, di tahanan di Propam Polres Pinrang,"akunya.