Langsung ke konten
News

Usai Putusan MA, Husniah Talenrang Minta Warga Tak Terprovokasi: Mari Jaga Gowa

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meminta masyarakat tidak terprovokasi di tengah polemik politik dan proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung atas usulan pemberhentiannya.

ardiyanti Diperbarui
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (Foto : IST)
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (Foto : IST)

KabarMakassar.com — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meminta masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi oleh polemik politik yang tengah berlangsung di Kabupaten Gowa saat ini.

Pesan tersebut disampaikan Husniah setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan terkait permohonan uji pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa atas usulan pemberhentian dirinya, pada Senin (05/10).

Diketahui, perkara tersebut diputus MA pada 1 Oktober 2026 lalu dan permohonan DPRD Gowa dinyatakan dikabulkan dalam prosesnya.

Srikandi PAN itu mengingatkan masyarakat kabupaten Gowa agar tidak ikut terseret dalam dinamika politik yang menurutnya justru dapat mengganggu kondisi daerah yang saat ini tengah berkembang.

“Saya hanya ingin berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi ataupun tidak ikut dalam politik yang semestinya tidak menjadi konsumsi publik, ada beberapa hal yang justru telah diolah oleh pihak tidak bertanggungjawab,” kata Husniah.

Menurut orang nomor satu di Gowa itu, polemik politik yang berkembang saat ini sudah berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Husniah menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi persoalan yang memecah masyarakat Gowa.

“Proses politik di Kabupaten Gowa ini sangat tidak sehat bagi masyarakat kita pada umumnya. Tentu ini sangat mengganggu jalannya proses pemerintahan dan yang paling penting proses pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Di tengah situasi tersebut, Husniah mengatakan dirinya tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait persoalan surat yang menurut keterangannya tidak diterima sebagaimana mestinya dalam proses pengirimannya.

Sebelumnya, Husniah mengklaim terdapat upaya sabotase terhadap surat dari MA yang seharusnya menjadi kesempatan baginya untuk menyampaikan tanggapan dalam proses tersebut. Ia menyebut persoalan itu berkaitan dengan pengiriman melalui pos.

“Saya Bupati Gowa ingin menyampaikan bahwa putusan MA sudah kami ketahui. Namun, ada hal yang ingin saya sampaikan bahwa ada upaya sabotase yang dilakukan terhadap surat yang dikirimkan kepada saya untuk menyampaikan hak saya kepada MA,” katanya.

Husniah menyatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Ia juga berencana menyampaikan surat resmi kepada MA dan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan tersebut.

Husniah menyebut dirinya baru mengetahui keberadaan surat yang memberinya kesempatan menyampaikan tanggapan pada 2 Oktober, sementara putusan MA diketahui pada 1 Oktober.

Namun, di tengah langkah hukum yang akan ditempuh, Husniah kembali meminta masyarakat tidak ikut terseret dalam konflik politik.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan kebersamaan di Kabupaten Gowa serta menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Kita jaga sama-sama ini Gowa, kita jaga sama-sama ini daerah ta. Saya tetap menghargai proses baik ini proses hukum maupun proses lainnya yang disampaikan oleh MA dan Kementerian Dalam Negeri,” tukas Husniah.

 

Penulis: Nursinta

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua