KabarMakassar.com –- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng resmi merilis infografis hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan I Tahun 2026.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 17/PP.07-BA/7303/2026, tercatat sebanyak 161.848 pemilih tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Bantaeng.
Data ini merupakan upaya berkelanjutan KPU untuk menjaga akurasi data pemilih dengan memperhatikan dinamika kependudukan seperti pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga perbaikan data individu.
Dari total 161.848 pemilih, mayoritas didominasi oleh perempuan. Berikut adalah rinciannya yakni laki-laki 79.157 pemilih dan perempuan 82.691 pemilih.
Jika dilihat dari klasifikasi usia, Generasi Milenial (kelahiran 1981-1996) menjadi kelompok pemilih terbesar dengan jumlah 49.028 orang, disusul ketat oleh Generasi Z sebanyak 47.998 orang.
Sementara itu, pemilih dari kategori Disabilitas juga tercatat sebanyak 1.121 orang (fisik, intelektual, mental, dan sensorik).
Berikut adalah data sebaran jumlah pemilih baik laki-laki attaypun perempuan di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng diantaranya adalah Kecamatan Bantaeng, 30.567, Kecamatan Pa’jukukang, 28.177, Kecamatan Bissappu, 27.884, Kecamatan Tompobulu, 20.879, Kecamatan Eremerasa, 17.819, Kecamatan Gantarang Keke, 15.803, Kecamatan Sinoa, 10.925 dan Kecamatan Uluere, 9.794
Selama periode Triwulan I 2026, KPU Bantaeng mencatat pergerakan data yang cukup signifikan sebagai hasil dari proses pemutakhiran yakni pemilih baru terdapat penambahan sebanyak 3.901 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.492 orang dicoret dari daftar (baik karena meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri) dan Perbaikan Data Pemilih dilakukan koreksi terhadap 999 data pemilih guna memastikan keakuratan identitas.
Melalui unggahannya, KPU Bantaeng mengajak masyarakat (Teman Pemilih) untuk aktif melakukan pengecekan secara mandiri. Warga dapat memastikan apakah dirinya sudah terdaftar atau belum melalui laman resmi KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/
Langkah ini diambil untuk menjamin hak pilih setiap warga negara terlindungi dan data pemilih tetap berkualitas menuju pesta demokrasi mendatang.














