kabarbursa.com
kabarbursa.com
banner 728x250
News  

UMKM Tersertifikasi Halal Kurang di Makassar

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dewan Pimpinan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat menggelar diskusi publik dengan UMKM tentang manfaat sertifikasi halal di Hotel Horison Ultima Makassar, Selasa (06/06).

Diskusi publik ini mengusung tema "Dengan Sertifikat Halal Akan meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan meningkatkan daya saing bisnis pada UMKM".

Pemprov Sulsel

Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Makassar H. Idris Parakassi dan perwakilan Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Provinsi Sulsel, H. Muhammad Nur.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini sangat membantu memberi informasi kepada masyarakat khususnya UMKM bahwa sertifikasi halal pada produk sangat besar manfaatnya dalam dunia usaha khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

"Dengan kegiatan ini sertifikasi halal itu dapat membantu pemerintah kota Makassar dalam hal pelayanan dan bagaimana  UMKM itu layak dikonsumsi produknya," pungkasnya

Kamelia mengemukakan pemerintah kota selalu bersinergi bersama MUI dalam memantau produk usaha untuk menjamin kelayakan dan halalnya sehingga baik dikonsumsi masyarakat.

"Kami selalu bekerjasama dengan MUI dalam hal penertiban halal, karena kami yakin itu  MUI pada saat mengeluarkan sertifikat  dijamin produknya halal," paparnya.

Dirinya menjelaskan khusus di kota Makassar masih banyak UMKM yang cenderung tidak mendaftarkan produknya dengan dalih  banyaknya tahapan yang harus di lewati.

"UMKM itu cukup terkendala, karena tidak mau mendaftarkan produknya, kadang mereka anggap sulit, padahal sangat mudah, bahkan kalau PTSP punya kegiatan untuk mendaftar secara Online," jelasnya.

Terkait masalah itu, Kamelia menerangkan pemerintah kota telah memberi sosialisasi kepada para pelaku UMKM terkait tahapan mendapatkan sertifikasi halal.

"Ini sudah disosialisasikan kerjasama dengan PTSP dikelurahan dan kecamatan. Karakter masyarakat masih enggan mendaftarkan produk usahanya," paparnya.

"Tapi kembali lagi kalau mereka tidak mendaftar mereka banyak tidak mendapatkan manfaatnya seperti, ketika ada pameran kita tidak bisa masukkan karena kami pilih yang terdaftar pastinya," tambahnya.

Sementara itu Ketua MUI kota Makassar Syekh AG.Dr.KH. Baharuddin, menuturkan produk UMKM harus tersertikasi halal, agar meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Kalau semua bersertifikasi halal tentu penjual merasakan manfaatnya, konsumen lebih percaya dan nyaman dalam membeli produk," imbuhnya.

Dirinya menyampaikan, manfaat lainnya ialah para pelaku UMKM bisa lebih meningkatkan penjualannya.

"Keuntungannya itu kembali ke produsen sendiri, karena nantinya syarat masuk di toko ritel modern itu suatu produk harus bersertifikat halal," bebernya.

"Sertifikasi halal ini harus, terlebih kita ada di negara yang mayoritas muslim," tambahnya.

PDAM Makassar