KabarMakassar.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto terus melakukan gebrakan dalam proses pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Tahun 2025.
Setelah melaunching inovasi Garuda Rewata, kini Disdukcapil Jeneponto mendorong pemanfaatan data Adminduk dengan cara memberikan hak akses data kependudukan kepada lembaga pengguna.
“Data Adminduk dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan penegakan hukum,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, Selasa (14/1).
Dari segi pemanfaatan ini, Dinas Dukcapil bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan ekonomi, dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta memudahkan akses data yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat lainnya.
“Ada beberapa program yang akan di jalankan guna memastikan pelayanan Adminduk khususnya pemanfaatan data ini dapat berjalan dengan optimal,” terangnya.
Sementara, Pj. Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal Saleh, merespon positif langkah tersebut dengan memberikan ruang kepada Disdukcapil untuk mengambil langkah strategis guna memastikan program itu berjalan optimal.
“Segera lakukan penandatanganan kerjasama dengan beberapa Instansi dan Lembaga sebagai pengguna akses layanan Data Kependudukan,” pungkas Pj. Bupati Jeneponto.