KabarLuwu.cim — Hari kelima pengawasan oleh tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur berlangsung di pasar Wonorejo Kecamatan Mangkutana, Senin (10/04).
Menarik, pada kegiatan ini, tim tidak menemukan lagi obat dan makanan tanpa izin edar dari BPOM dan tidak layak konsumsi atau expired baik di pasar tradisional, Toko, maupun di swalayan.
“Tahun ini mengalami kemajuan dibandingkan dari tahun sebelumnya, dimana tahun ini sudah tidak ditemukan pangan kemasan yang sudah tidak layak konsumsi (expired) masyarakat,” kata Hermy, salah seorang dari Koordinator Tim pangan.
Hermy juga meyampaikan, temuan pangan kemasan yang tidak layak konsumsi (expired) untuk tahun ini mengalami banyak penurunan.
Demikian juga dengan kosmetik juga sudah tidak menemukan kosmetik tanpa izin edar (BPOM) di pasaran.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Lutim, salah seorang Koordinator Tim pangan segar, Nurjannah, mengapresiasi para pedagang buah-buahan yang sudah lebih memperhatikan dagangannya untuk tidak mencampur buah yang tidak segar dengan buah yang segar.
“Kami sangat senang dengan para pedagang yang sadar akan kebersihan dagangannya. Tidak hanya memilah buah segar dan tidak segar tetapi juga mereka membungkus buah-buahan yang sudah dipotong dengan plastik bening agar tidak terkena debu,” ucapnya.
Atas tidak adanya lagi temuan tim terpadu ini, diapresiasi oleh Koordinator Tim Pangan Segar, Fitriani.
“Kami sudah tidak menemukan kosmetik yang tanpa ijin edar (BPOM) di kawasan pasar Wonorejo, kami juga menelusuri toko-toko di sekitar Kecamatan Mangkutana dan hasilnya juga sama,” ungkap Fitriani.
Pada kegiatan ini, Tim pengawasan obat dan makanan dibagi menjadi 4 tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Mangkutana.